Warga Bekasi Sayangkan Rusunawa Belum Bisa Dipakai
Warga Kota Bekasi menyayangkan, rusunawa di Jalan Raya Baru Underpass, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur belum bisa digunakan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA, BEKASI -- Warga Kota Bekasi menyayangkan, rumah susun sewa sederhana (rusunawa) di Jalan Raya Baru Underpass, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur belum bisa digunakan.
Padahal, gedung yang didirikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini sudah rampung sejak akhir Desember 2015 lalu.
Joko (41) salah seorang warga yang tinggal di dekat Kali Irigrasi, mengaku ingin bermukim di sana.
Dia menganggap, selama ini mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk bermukim di rumah kontrakan petakan.
"Kalau di rusunawa kan paling mahal Rp 250.000 an, tapi kalau rumah kontrakan saya bisa mengeluarkan uang Rp 700.000 per bulan," ujar Joko pada Kamis (22/9).
Joko mengaku, sangat membutuhkan hunian tersebut. Sebab sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), cukup berat untuk tinggal di rumah kontrakan dan menafkahi keluarganya.
"Saya cuma kuli bangunan, paling hanya dapat uang Rp 1 jutaan per bulan. Itu juga kalau ada order, kalau tidak ada yah nganggur," jelas Joko.
Joko pun berharap, agar pemerintah bergerak cepat untuk menyelesaikan persoalan itu.
Sebab yang dia dengar, rusunawa itu belum bisa dimanfaatkan karena terkendala masalah teknis di lapangan dan dokumen.
"Saya sudah sering tanya ke pengelola, katanya belum bisa dioperasikan karena belum selesai. Lah padahal fisiknya sudah jadi kok," kata Joko.
Kepala Dinas Bangunan dan Permukiman (Disbangkim) Kota Bekasi, Dadang Ginanjar mengatakan, pihaknya telah mengirim surat ke pemerintah pusat terkait pengoperasian rusunawa tersebut. Namun, sampai sekarang belum mendapat jawab.
"Nanti akan kami tanyakan lagi. Seminggu insya Allah sudah selesai," kata Dadang di Plaza Pemerintah Kota Bekasi.
Dadang mengatakan, secara fisik pembangunan rusunawa itu sudah rampung dan tinggal mengaktifkan jaringan utilitas serta saluran air bersih. Hanya saja, kata dia, kebutuhannya listriknya saat ini bukan untuk MBR.
Misalnya, daya listrik yang sudah terpasang di sana sebesar 1.300 VA. Daya tersebut dianggap terlalu besar untuk MBR, yang seharusnya berdaya 450 VA atau 900 VA.
Menurutnya, rusunawa tersebut akan disewakan kepada masyarakat yang terkena dampak gusuran akibat penataan kota.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160922warga-bekasi-sayangkan-rusunawa-belum-bisa-dipakai_20160922_170143.jpg)