Rabu, 15 April 2026

BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat Tingkatkan Pemantapan Pelayanan

BPJS kesehatan terus berupaya memastikan jaminan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN berkualitas dan terpercaya melalui kemitraan strategis

Warta Kota/Faizal Rapsanjani
Selasa (6/9/2016), Wisma Antara , Jakarta. Penandatangan perjanjian kerja sama dengan faskes di wilayah Jakpus serta pertemuan jejaring komunikasi dan koordinasi pelayanan kesehatan antara FKTP dan FKRTL Jakpus, untuk pemantapan pelayanan. 

WARTA KOTA, GAMBIR -  Selasa (6/9/2016), BPJS kesehatan cabang utama Jakarta Pusat menambah dua fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), dan enam fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) guna melayani peserta jaminan kesehatan nasional-kartu Indonesia sehat (JKN KIS).

BPJS kesehatan bersama Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat telah melakukan kredensialing (kegiatan peninjauan dan penyimpanan data berkaitan dengan pelayanan profesinya), pada fasilitas kesehatan yang mengajukan permohonan kerjasama dan telah lulus kredensialing.

"Melalui penandatangan perjanjian kerja sama dengan faskes di wilayah Jakpus serta pertemuan jejaring komunikasi dan koordinasi pelayanan kesehatan antara FKTP dan FKRTL Jakpus, untuk pemantapan pelayanan," ujar Bona Evita, sebagai ketua BPJS Jakarta Pusat.

Menurut Evita dalam era jaminan kesehatan Nasional, mutu pelayanan kesehatan menjadi isu paling penting dalam sistem jaminan kesehatan Nasional.

Kata Evita setidaknya ada enam dimensi mutu pelayanan kesehatan yang perlu diwujudkan, yakni efekrif, efisien, mudah diakses, aman, tepat waktu dan mengutamakan pasien.

"BPJS kesehatan terus berupaya memastikan jaminan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN berkualitas dan terpercaya melalui kemitraan strategis," katanya dalam sambutan penandatanganan perjanjian kerjasama Faskes Jakarta Pusat.

Mengingat jumlah peserta JKN setiap tahun bertambah, Evita menyebut jumlah peserta yang telah mendaftar di wilayah Jakpus per Agustus 2016 ialah 2,5 juta jiwa.

Sedangkan skala nasional jumlah peserta JKN KIS 168 juta jiwa. "Maka peningkatan pelayanan kepada pasien dibutuhkan fasilitas kesehatan dengan jumlah cukup memadai, berkualitas dan berkomitmen melayani," kata Evita, yang juga berprofesi sebagai dokter Gigi.

Dengan bertambahnya dua FKTP dan enam FKRTL, sehingga totoal jumlah Faskes di Jakpus ada 77 FKTP dan 29 FKRTL.

"Sampai dengan Desember 2016, kami berharap adanya penambahan 15 fasilitas FKTP untuk menjalin kerjasama dengan BPJS kesehatan," imbuhnya.

Evita berharap Faskes dapat mengoptimalkan pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN KIS sehingga meningkatkan kepercayaan peserta.

BPJS kesehatan dorong adanya transparansi

BPJS kesehatan mendorong rumah sakit agar transparan dalam memberikan informasi mengenai ketersediaan kamar atau tempat tidur.

Sehingga pasien khususnya peserta JKN KIS, mengetahui seberapa banyak ketersediaan rawat inap di RS secara real Time.

"Dan apabila tidak ada dapat merujuk ke rumah sakit lain yang masih tersedia," kata Bona Evita.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved