Warga Rawa Jati Tabur Bunga dan Berdoa di Makam Jenderal Nasution
Warga menolak direlokasi ke Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara karena letaknya terlalu jauh.
WARTA KOTA, PANCORAN -- Rencana Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan membongkar bangunan milik warga membuat, puluhan masyarakat dari RT 09/04 Rawa Jati berziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (31/8) pagi.
Mereka berdoa kepada para pahlawan agar suaranya didengar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak menertibkan bangunan di bantaran rel kereta api itu.
Terlihat, warga Rawajati mengunjungi salah satu makam pahlawan nasional Jenderal Besar Abdul Haris Nasution. Selain berdoa, warga menaburi makam dengan bunga dan air mawar.
"Kami berziarah ke Taman Makam Pahlawan yang sudah membela negara sehingga bisa merdeka. Tapi setelah merdeka, sekarang ada pemimpin dan pejabat yang saat kami mengadu soal keluhan rakyat, sepertinya tidak mau atau masa bodo," kata Koordinator aksi Imam Basuki (40).
Aksi warga tersebut berlangsung tenang tanpa orasi karena ada aturan yang melarang hal tersebut di TMP Kalibata. Aksi berjalan dengan kondusif tanpa pengawalan pihak kepolisian.
Warga menolak direlokasi ke Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara karena letaknya terlalu jauh.
Sekitar 60 rumah dengan jumlah 90 KK warga setempat terancam digusur. Pemukiman warga yang berada di rel kereta api dekat Apartemen Kalibata City itu akan dibongkar. Namun, warga menolak untuk pindah dari lokasi.
Aksi ini diikuti baik pria maupun wanita. Warga membawa karangan bunga, berkumpul lalu berjalan dari pemukiman warga ke TMP Kalibata. Di sekitar pemukiman warga sudah dipasang banyak spanduk bertuliskan aspirasi.
"Jadi kami ingin menyampaikan kritik kami ke beliau (para) pejabat. Ya Pak Ahok, Wali Kota dan sebagainya," ujar Imam.
Di antaranya berbunyi "Kami Tidak Menghalangi Program Pemerintah Asalkan Kesepakatan Terpenuhi" dan "Warga RT 09 RW 04 Kelurahan Rawajati Menolak Relokasi ke Marunda".
Surat peringatan gugur
Sementara itu, Kuasa hukum warga Rawajati, Jaya Montais, mengatakan, Pemprov DKI tidak punya dasar untuk menggusur warga RT 09 RW 04 Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Pasalnya, Surat Peringatan (SP) yang pernah diberikan kepada warga dianggap kadarluarsa.
Oleh karena itu, warga akan tetap bertahan untuk mencegah upaya penggusuran. "