Kamis, 7 Mei 2026

Pencabulan

Pemerkosaan Anak Magang di Jakarta Pusat Makin Aneh

Kesaksian korban (pelapor) bertolak belakang dengan keterangan 20 saksi-terdiri dari PNS dan rekan korban, rekaman kamera CCTV, dan hasil visum.

Tayang:
Kompas.com
Ilustrasi 

WARTA KOTA, SEMANGGI -- Pemerkosaan anak magang di kantor Walikota Jakarta Pusat makin aneh.

Kesaksian korban (pelapor) bertolak belakang dengan keterangan 20 saksi-terdiri dari PNS dan rekan korban, rekaman kamera CCTV, dan hasil visum.

Baca juga: Magang di Kantor Walikota, Siswi SMK Ini Ngaku Dicabuli Tiga Oknum PNS

Kasus ini melibatkan 3 PNS Sudin Pariwisata Pemkot Jakpus, yakni AA (50), H dan Y. AA disebut sebagai pemerkosa. Sedangkan H dan Y membantu perkosaan.

Baca juga: Siswi Korban Pencabulan Dipertemukan dengan 3 PNS di Kantor Polisi

Sedangkan korban adalah siswi SMK magang berinisial PAR alias M.

Dia mengaku diperkosa di ruang kecil di kantor Sudin Pariwisata di lantai 6 gedung Kantor Walikota Jakarta Pusat pada 3 Agustus 2016, pukul 12.00.

Usai makan siang bersama rekannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan, polisi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat sudah mengonfirmasi alibi para terlapor.

Hasilnya, ucap Awi, terlapor AA mengakui bahwa di jam korban mengaku diperkosa, yakni pukul 12.00 pada 3 Agustus 2016, dirinya tengah berada di hotel Kyud di Tanahabang, Jakarta Pusat. Dia disana untuk sebuah urusan dinas.

Hal ini dikonfirmasi dengan rekaman. Kamera CCTV di lobi hotel Kyud. Di jam itu AA memang terlihat berada disana.

Sementara itu, kata Awi, terlapor H mengaku sedang berada di rumah, karena libur.

Dikonfirmasi lewat rekaman CCTV di lift kantor walikota. Dimana sepanjang hari itu H tak terlihat masuk atau keluar lift.

Sedangkan terlapor Y mengaku di jam pengakuan perkosaan, dirinya sedang berada di lantai lain.

Bukan di lantai 6 yang jadi lokasi perkosaan. Dikonfirmasi lewat keterangan para saksi.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved