Makam Fiktif
Lima Ahli Waris Makam Fiktif di TPU Penggilingan Kembalikan IPTM
Kelima makam tersebut merupakan makam pesanan dan pemilik yang sebenarnya masih hidup.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTA KOTA, PULOGADUNG -- Sebanyak lima ahli waris makam fiktif yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Penggilingan, Pulogadung, Jakarta Timur, telah mengembalikan berkas Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM).
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Christian Tamora Hutagalung, mengatakan kelima makam tersebut merupakan makam pesanan dan pemilik yang sebenarnya masih hidup.
"Hingga saat ini sudah ada lima ahli waris makam fiktif di TPU Penggilingan yang mengembalikan IPTM. Kami himbau agar ahli waris lainnya juga melakukan hal demikian," ucap Selasa (9/8).
Christian menjelaskan hingga saat ini sudah ada 14 makam yang teridentifikasi fiktif di TPU Penggilingan.
Penelusuran tersebut merupakan hasil identifikasi sejak satu bulan lalu dimana awalnya hanya ada empat makam fiktif.
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana menambahkan lahan TPU di wilayahnya memang sangat banyak dan luas.
Oleh sebab itu ia meminta agar setiap warga tertib dalam mengurus pemakaman dengan tidak melalui calo.
"Lima warga yang sudah mengembalikan (IPTM), kami apresiasi. Sementara bagi warga yang masih menguasi makam agar segera mengembalikan, sebelum diproses secara hukum," ungkapnya. (jhs)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160809lima-makam-fiktif-di-tpu-penggilingan-dibongkar_20160809_135048.jpg)