Rabu, 8 April 2026

Sistem Check In dan Boarding Pass untuk Hindari Pemalsuan Tiket KA

PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta menerapkan sistem check-in dan boarding pass di Stasiun Pasar Senen mulai hari ini, Selasa (26/7/2016).

Warta Kota/Alija Berlian Fani
Para kuli panggul yang siap membawakan barang ketika kereta sampai di Stasiun Pasar Senen, Sabtu (2/7/2016) 

WARTA KOTA, GAMBIR -- PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta menerapkan sistem check-in dan boarding pass di Stasiun Pasar Senen mulai hari ini, Selasa (26/7/2016).

Senior Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Bambang S Prayitno mengatakan, sistem tersebut sebelumnya telah diterapkan di Stasiun Gambir pada 23 Juni lalu, dan berhasil membuat kemudahan bagi penumpang KA.

"Keberhasilan penerapan di Stasiun Gambir sebelumnya menjadi tolak ukur pertimbangan kebijakan ini, sehingga setiap penumpang yang akan bepergian menggunakan KA keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen harus melakukan check in di Check In Counter yang telah disediakan sebanyak 16 unit mesin," kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Menurut Bambang, dengan sistem baru ini, penumpang yang telah membeli tiket di channel eksternal dan telah memiliki kode booking, serta penumpang yang telah mencetak tiket selanjutnya melakukan check in pada mesin check in mandiri yang ada di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.

Proses check in ini dimulai bisa dilakukan calon penumpang dua belas jam sampai sepuluh menit sebelum jadwal keberangkatan KA.

Check in dilakukan dengan cara mengetikkan kode booking yang tercantum pada bukti transaksi pembelian tiket atau bisa juga dengan melakukan scan barcode dari tiket pada Mesin Check in Mandiri.

Mesin ini, nantinya, akan mencetak boarding pass yang mencantumkan nama dan ID penumpang, kode booking, dan nama KA beserta tujuan dan jadwal keberangkatan.

Boarding pass inilah yang kemudian harus dibawa penumpang saat pemeriksaan identitas di boarding gate stasiun.

"Sangat mudah dan cepat, mirip dengan proses cetak tiket mandiri di stasiun," kata Bambang.

Bambang menerangkan, pada dasarnya Chek In Mandiri (CIM) dan Mesin Cetak Mandiri (CTM) hampir sama yakni proses validasi penumpang, pada mesin.

Namun, jika pada CTM Pengguna jasa setelah mendapatkan kode booking selanjutnya mencetak tiket KA seperti umumnya, sedangkan pada Mesin Chek In Mandiri (CIM) pengguna jasa jika sudah mendapatkan kode booking dan mengetikkan pada mesin ini akan mendapatkan struk tanda chek in dan berlaku sebagai tiket KA.

"Jadi tidak perlu lagi tiket seperti biasanya, dan selanjutnya hanya membawa struk boarding pass tersebut masuk boarding gate dengan memperlihatkan kartu identitas asli seperti KTP, SIM, Passport, Kartu keluarga," kata dia.

Sementara jika penumpang telah memiliki tiket yang tercetak di CTM, menurut Bambang tinggal scan barcode yang ada pada tiket dan selanjutnya akan mendapatkan struk Chek ini Boarding pass.

"Kedepan tiket yang dicetak di CTM akan diubah dan diganti dengan struk chek in Mandiri dan hanya bisa dicetak mulai 12 Jam sebelum keberangkatan dari stasiun tersebut. Chek in Mandiri tidak bisa mencetak tiket keberangkatan dari stasiun lain, tapi hanya di stasiun tersebut," kata Bambang.

Dikatakan Bambang, PT KAI Daop 1 Jakarta berharap pemberlakuan sistem check in dan boarding ini dapat menghilangkan peredaran pemalsuan tiket yang beberapa waktu lalu pernah terjadi di beberapa daerah.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved