Asik Main Game Online di Warnet Sambil Merokok, Para Pelajar Kocar-Kacir Saat Dirazia
Semula iseng main game di warnet, tapi lama kelamaan ketagihan karena seru sih

WARTA KOTA, PANCORAN - Puluhan pelajar yang asik bermain game online di warung internet di 6 RW Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (21/7) kocar-kacir saat disidak para pengajar dan aparat Kecamatan Pancoran. Pasalnya, pelajar yang harusnya belajar di rumah malah asik bermain internet hingga sekitar pukul 24.00 WIB.
Sebelum aparat melakukan swepping, para anak-anak itu masih asik bermain game. Dengan kaki diangkat ke kursi dan menghisap rokok, mereka terlihat sibuk bermain. Teriakan keseruan sangat terdengar saat salah satu dari mereka memenangkan game online tersebut.
Rina, Kepala SDN di Pengadegan menanyakan mengapa para pelajar masih berada di warnet hingga larut malam. Menurutnya, seharusnya mereka belajar di rumah. "Kamu kenapa sudah malam masih di sini? Bukannya belajar di rumah, Ayo segera pulang, besok saya akan panggil orangtua kamu," kata dia kepada anak-anak itu, Kamis (21/7) malam.
Sontak anak-anak hanya bisa menunduk. Mereka terlihat menyesali perbuatannya. Namun, mereka mengaku ketagihan dengan game online yang berada di warnet tersebut.
"Semula iseng main game di warnet, tapi lama kelamaan ketagihan karena seru sih," kata Dyan (11) siswa kelas 5 yang menghabiskan sekitar 3 jam di warnet dengan biaya Rp12.000.
Kemudian mereka di data oleh aparat Kecamatan dan Kelurahan Pengadegan sebelum diizinkan pulang. Karena memang seharusnya mereka sudah di rumah dan tidur.
Herry Gumara, Camat Pancoran didampingi Lurah Pengadegan, Mursid menjelaskan razia di warnet bertujuan mendukung program Jam Wajib Belajar (JWB) setiap malam mulai pukul 18.30 sampai pukul 21.00."Program Jam Wajib Belajar harus didukung semua pihak dalam mencetak generasi penerus yang pintar, berkualitas, dan berdaya saing global," ungkapnya.
Secara khusus Herry mengimbau para orangtua supaya berkomitmen menerapkan JWB dengan tidak menyalakan TV di ruang lain di saat anaknya sedang belajar.
35 Pelajar Terjaring
Sedangkan Lurah Pengadegan, Mursid menambahkan pasca razia pihak sekolah bersinergi dengan pengurus RT/RW untuk mengawasi para bocah usia sekolah yang keluyuran di warnet dan diperingatkan supaya pulang. Sekitar 35 anak usia sekolah yang terjaring didata dan diingatkan supaya tidak melanggar JWB.
"Kami mengingatkan pemilik warnet supaya buka hanya sampai pukul:22.00 dan jangan melayani pelanggan usia sekolah kecuali jika ada izin sekolah atau ortu untuk mengerjakan tugas melalui searching di internet," ungkap Mursid.