Saipul Jamil Ditangkap
Saipul Jamil Minta Didoakan Agar Terlepas dari Tuduhan Kasus Suap Rohadi
Saipul Jamil minta dukungan masyarakat agar terlepas dari tuduhan suap yang menjerat kakaknya, Syamsul dan Panitera PN Jakarta Utara, Rohadi.
WARTA KOTA, SETIABUDI - Artis Saipul Jamil (SJ) tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur minta dukungan masyarakat agar terlepas dari tuduhan suap yang menjerat kakaknya yang bernama Syamsul dan Panitera Pengadilan Negeri PN Jakarta Utara Rohadi.
Seperti biasa, SJ melemparkan senyuman kepada awak media pada saat keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.00.
Dia hanya berbicara singkat sambil berjalan secara perlahan menuju mobil tahanan yang sudah menunggunya di lobi Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK)
"Minta doanya teman-teman, semoga kasus ini bisa selesai dengan baik. Saya bisa bebas, abang saya bisa bebas, semuanya bisa bebas. Assalamualikum," kata SJ di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/7/2016).
Dalam kasus ini, kakak SJ yakni Syamsul diduga menyuap Rohadi dengan uang berjumlah Rp 250 juta.
Selain Syamsul dan Rohadi, KPK juga telah menangkap dua orang kuasa hukum atas nama Bertha Natalia dan Kasman Sangaji.
Total uang yang rencananya akan diberikan oleh Syamsul adalah Rp 500 juta.
Namun KPK juga menemukan uang sejumlah Rp 700 juta di dalam mobil Rohadi yang saat ini belum diketahui pemiliknya.
Perjalanan kasus
Tatapan mata SJ yang sayu menjelaskan bahwa dirinya kelelahan, sehingga pertanyaan awak media dijawab oleh kuasa hukumnya.
"KPK memeriksa klien kami sebagai saksi setelah meminta izin terlebih dahulu kepada Pengadilan Tinggi. Tadi dia ditanya sebanyak 50 pertanyaan," ungkap Tito.
Ia membantah bahwa kliennya terlibat dengan kasus suap Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dengan alasan tidak tahu menahu mengenai penggunaan uang pribadinya yang dilimpahkan ke kakaknya, yakni Syamsul yang saat ini sudah menjadi tersangka.
"Jadi, yang memegang keuangan Bang Ipul (panggilan akrab SJ) sepenuhnya dipegang oleh Syamsul. Nah Bang Ipul taunya itu duit 300 juta untuk bayar kuasa hukum sama saksi ahli," ujarnya.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK menemukan uang sejumlah Rp 250 juta di laci meja kerja panitera R.