Jumat, 29 Mei 2026

Masuk Kantor Polisi, Pemain Pokemon Go Bakal Diperiksa

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah benar orang itu hanya mencari Pokemon, atau ada maksud lain.

Tayang:
AFP/Kompas.com
Seorang wanita memegang ponsel saat dia memainkan game Pokemon Go di Taman Lafayette di depan Gedung Putih, Washington DC, Selasa (12/7/2016). 

WARTA KOTA, SEMANGGI -- Pemain Pokemon Go bakal diperiksa polisi apabila masuk ke markas polisi.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah benar orang itu hanya mencari Pokemon, atau ada maksud lain.

"Sebab permainan itu kan mengharuskan pemain mengaktifkan geolokasi. Sehingga ada informasi-informasi yang bisa diserap. Makanya mereka yang main pokemon go di lingkungan markas polisi, akan diperiksa untuk memastikan benar-benar bermain atau ada kepentingan lain," kata Martinus ketika dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (20/7).

Kepolisian Republik Indonesia pun sudah mengeluarkan surat bernomor STR / 533 / VII / 2016 terkait larangan bermain pokemon go di dalam markas polisi.

Surat itu dikeluarkan pada 19 Juli 2016 dan ditandatangani oleh Kadivpropam Mabes Polri, Irjen Mochamad Iriawan.

Namun, dalam surat itu, disebut petugas harus memberikan penjelasan detail dan sopan kepada orang-orang yang ketahuan bermain pokemon go di markas polisi.(ote)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved