Polisi Lanjutkan Korupsi Gorong-gorong, Pekan Depan
Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan Kepala Dinas Tata Air Pemerintah Provinsi DKI terkait korupsi saluran air.
Warta Kota
Ilustrasi. Pasukan Katak dari Komando Armada Barat RI TNI Angkatan Laut diterjunkan menyusuri gorong-gorong di Jalan Medan Merdeka Utara, atau tepatnya seberang Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (3/3/2016). Para pasukan katak ini dilibatkan menyusul temuan kulit kabel di gorong-gorong sebelumnya.
WARTA KOTA, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan Kepala Dinas Tata Air Pemerintah Provinsi DKI terkait korupsi saluran air.
Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ferdy Iriawan, mengatakan, koordinasi mesti dilakukan lantaran pihak Sudin Tata Air Jakarta Pusat menyebut bahwa anggaran pemeliharaan saluran air tahun 2014 dan sebelumnya ada di Dinas Tata Air Pemprov DKI.
"Makanya, kita mau cari DIPA itu di Dinas Tata Air," kata Ferdy ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (12/7/2016) malam.
Menurut Ferdy, sebelum lebih jauh mendalami kasus ini, pihaknya ingin mengetahui jelas bagaimana duduk anggaran pemeliharaan air sebenarnya.
"Soalnya, tadinya kan kita itu memeriksa Sudin Tata Air. Tapi, di tengah jalan mereka melempar bahwa anggaran itu adanya di Dinas Tata Air," kata Ferdy.
Kasus korupsi saluran air ini tercium setelah terjadi peristiwa heboh penemuan kabel bekas di saluran air di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Maret 2016 ini.
Polisi sudah berhasil mengungkap siapa saja yang menyebabkan adanya kabel disana. Ternyata pelakunya adalah para pencuri kabel yang menjarah kabel-kabel tak terpakai yang masih terpasang di dalam tanah.
Total, ada enam penjarah kabel yang sudah diringkus polisi.
Mereka sudah divonis hukuman penjara oleh hakim.
Namun, setelah itu, timbul berbagai pertanyaan soal perawatan saluran air. Sebab penjarahan kabel diperkirakan sudah berlangsung sejak tahun 2010 dan ternyata tak pernah ada pembersihan saluran air. Makanya kemudian kabel-kabel itu menumpuk.
Padahal tahun 2014 saja, Pemprov DKI menggelontorkan dana Rp 49 milliar untuk perawatan saluran air.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160303-kopaska-tni_20160303_214714.jpg)