Sabtu, 18 April 2026

Pilkada

3 Kelemahan Ahok Maju Lewat Jalur Independen

Denny JA menilai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus berpikir ulang soal jalur independen.

Editor: Suprapto
Kompas/Hendra A Setyawan
Pendiri Lingkaran Survei Indonesia, Denny JA. 

Tentu saja semua kewenangan DPRD itu positif jika dilaksanakan demi terbentuknya sistem pemerintahan yang sesuai dengan prinsip check and ballance. Namun dalam jenis pemerintahan yang terbelah, divided government, dosis peran DPRD itu dapat dimainkan sampai ke level yang mengganggu kinerja gubernur.

Denny JA mengidealkan Ahok menggalang dan memcalonkan diri melalui koalisi partai yang dominan di DPRD. Total kursi DPRD hasil pemilu 2014-2015 : 106 kursi. Nasdem dan Hanura yang sudah mempublikasi dukungannya sudah menyumbang 5 kursi + 10 kursi = 15 kursi. Ditambah Golkar di bawah Setya Novanto jika mendukung Ahok, total menjadi 15 kursi + 9 kursi = 24 kursi.

"Untuk sah menjadi calon hanya dibutuhkan 20 persen kursi, equivalen dengan 22 kursi saja. Koalisi Golkar, Nasdem dan Hanura sudah melampaui syarat minimal itu," katanya.

Untuk menguasai mayoritas DPRD, kata Denny, Ahok membutuhkan minimal 50 persen + 1, equivalen dengan 53 kursi. Jika PDIP (28 kursi) ditambah satu partai berbasis Islam, mayoritas DPRD sudah bisa diraih.

PKB memiliki 6 kursi, PAN mendapatkan 2 kursi. Koalisi PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura dan PKB menguasai mayoritas 58 kursi. Atau koalisi PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura dan PAN menguasai mayoritas 54 kursi.

Sebagai pemimpin dan politisi yang ingin berhasil, Ahok harus punya keinginan membentuk pemerintahan yang kuat, yang didukung oleh mayoritas DPRD.

"Masih tersedia cukup waktu bagi Ahok untuk memilih membentuk pemerintahan yang kuat, dimulai dengan maju melalui koalisi partai politik," tandasnya.

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved