Suara Warga

Kebijakan Tidak Tepat Guru Wajib Masuk Ketika Libur Sekolah

Guru-guru pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta sedang meributkan perkataan Gubernur Ahok yang tidak meliburkan guru-guru PNS DKI ketika libur sekola

Kompas.com
Ilustrasi. 

WARTA KOTA, PALMERAH - Guru-guru pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta sedang meributkan perkataan Gubernur Ahok yang tidak meliburkan guru-guru PNS DKI ketika libur sekolah.

Guru diharuskan masuk karena ada pelatihan.

Ini artinya guru disejajarkan dengan pegawai struktural pemda DKI.

Bagi para guru hal tersebut dinilai tidak adil, karena hak guru tidak sama dengan pegawai pemda DKI.

Pertama, para guru tidak punya hak cuti tahunan yang selama 12 hari, sedangkan PNS struktural punya.

Kedua, para guru tidak mendapatkan tunjangan kinerja dinamis. Ketiga, kenaikan pangkat guru sulit berbelit.

Keempat tunjangan kinerja daerah guru dibayar lebih telat dibandingkan PNS struktural.

Atas dasar itu, para guru menilai keputusan tidak memberikan libur bagi guru PNS DKI merupakan tindakan yang tidak tepat dan asal-asalan tanpa dipikirkan asas keadilannya.

NN,
08128302xxx

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved