Pembangunan Lift dan Parkiran di Citos Disegel Petugas
Proses pembangunan pelebaran tenant Gold Gym di Mall Cilandak Town Square, Cilandak, Jakarta Selatan disegel.
WARTA KOTA, CILANDAK -- Proses pembangunan pelebaran tenant Gold Gym di Mall Cilandak Town Square, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016) disegel jajaran Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan.
Hal ini karena dalam pembangunan itu tidak memiliki izin mendirikan bangunan.
Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria menuturkan bahwa yang disegel adalah proses pembangunan rumah lift dan tempat parkir di Gold Gym Cilandak Town Square.
Menurutnya, aparat Suku Dinas Penataan Kota sudah memberikan peringatan sebelum melakukan penyegelan.
"Kayanya mau dibikin lift buat restoran dan buat parkiran dengan menggunakan tenda. Kami segel karena tidak memiliki izin," kata Syukria saat dihubungi di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016).
Pantauan Warta Kota memang pembangunan ruangan lift sekitar 2 meter x 3 meter dan parkiran sekitar 50 meter x 5 meter sudah ditutupi oleh pagar pembatas. Sudah tidak lihat ada pengerjaan pembangunan. Papan segel berwarna merah pun sudah dipasang di bawah tulisan Gold Gym.
"Sekarang sudah ngga boleh ada proses pembangunan sebelum ada pengurusan izin dari Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP)," tutur dia.
Menurut dia, pihaknya tidak tanggung-tanggung akan menertibkan bangunan-bangunan yang melanggar. Saat ini, kata dia, sudah puluhan bangunan sudah dibongkar karena melanggar aturan. Pada tahun 2016 ini, Sudin Tata Kota Jakarta Selatan akan melakukan penertiban 100 lebih bangunan.
"Kemarin juga ada tiga rumah tinggal yang kami bongkar seperti di Jalan Kemang Timur, Jalan Tirtayasa, dan Jalan Terogong Tiga," ungkapnya.
Tertibkan Aset di Jalur Hijau
Sebelumnya, Sekretaris Kota Pemkot Jakarta Selatan, Desi Putra menginstruksikan seluruh Lurah dan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan untuk mendata ruang terbuka hijau. Agar aset yang salah peruntukan akan dikembalikan ke fungsinya kembali.
"Karena nanti kita lihat zona-zonanya. Bisa dilihat kondisi sekarang dengan peta rencana tata letak bangunan," kata Desi.
Menurutnya saat ini lurah dan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan sedang menginventarisir. Sehingga, dia belum memegang data berapa banyak yang sudah salah peruntukan. "Laporannya nanti berbarengan dengan data aset. Saat ini masih diinventarisir," ucapnya.