Citizen Journalism
Sponsor, Gratifikasi dan Etika Dokter
Pemberian imbalan ataupun hadiah bahkan sponsor untuk pendidikan profesi kedokteran, dianggap menjadi salah satu uraian dari pasal gratifikasi.
WARA KOTA, PALMERAH - Pemberian imbalan ataupun hadiah bahkan sponsor untuk pendidikan profesi kedokteran, dianggap menjadi salah satu uraian dari pasal gratifikasi.
Berdasarkan definisinya, maka gratifikasi merupakan pemberian dalam yang aspek luas.
Mendapatkan penjelasan terang diantara tafsir yang abu-abu memang bukan persoalan mudah.
Profesi pemberi layanan kesehatan kini berada dalam posisi yang sulit, bahkan beririsan dengan risiko yang semakin bertambah besar.
Pada sudut pandang layanan kesehatan saat ini, maka peningkatan kesadaran hak publik menyebabkan kemungkinan tuntutan akan ketidakpuasan, hingga potensi malpraktek menjadi lebih sering mengemuka.
Di sisi lain, aturan tentang fraud dan gratifikasi tenaga kesehatan menjadi ancaman yang terpisah.
Persoalan sponsorship bagi pendidikan dokter harusnya digeneralisasi dalam refleksi yang sederhana.
Padatnya persyaratan profesi dokter ditambah dengan mahalnya kegiatan ilmiah kedokteran, bahkan sejak tahap perkuliahan kedokteran adalah hal yang tidak bisa diabaikan.
Keharusan untuk memperbaharui wawasan dan pengetahuan medis, selama ini menjadi akseptasi pribadi yang tidak difasilitasi.
Dengan demikian, sponsorship adalah model, yang mungkin dilakukan untuk menjadi solusi bagi kewajiban pendidikan ilmiah tersebut.
Sayangnya, semua pihak kemudian tutup mata, meski sesungguhnya mekanisme penyelesaian persoalan gratifikasi ini terbilang mudah, fasilitasi negara dalam pembiayaan dan kemudahan persyaratan profesi dokter akan mereduksi masalah sponsorship dari industri farmasi, yang selama ini dianggap menjadi biang keladi dari moral hazard pelayanan kesehatan.
Hal yang terakhir disebut, sesungguhnya merupakan upaya penarikan kesimpulan yang terlalu konspiratif.
Setidaknya pada dasar berpikir bahwa dokter dan seluruh tenaga kesehatan tentu menginginkan kesembuhan dan perbaikan kualitas kesehatan pasien, tentu bukan sebaliknya.
Menggunakan asumsi tersebut, akan menjadi naif bila sponsorship dari industri farmasi dijadikan sebagai alasan bagi pemberian obat ke pasien. Karena bila memang tidak diperlukan, mengapa harus ditambahkan? Kalau tidak berdampak dan tidak terbukti memberikan kesembuhan pasien, lalu untuk apa? Rasanya hal itu ada di benak seluruh pemberi layanan kesehatan.
Bagi banyak kalangan, persepsi negatif kemudian muncul dengan dengan pernyataan, “tidak ada makan siang yang gratis.” Tentu saja, tapi kita bisa memilih makan siang sesuai dengan kebutuhan kita, secara proporsional dan tidak berlebihan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160127-dokter_20160127_170654.jpg)