Dikorupsi, Pembangunan Terminal Bus Jatijajar Kian Tak Pasti
Terungkapnya kasus korupsi dana pembangunan jembatan utama Terminal Jatijajar membuat proyek pembangunan terminal bus tipe A kian tak pasti.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA, DEPOK - Terungkapnya kasus korupsi dana pembangunan jembatan utama Terminal Jatijajar yang dilakukan pengembang dan telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok, membuat proyek pembangunan terminal bus tipe A kian tak pasti.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Bimasda) Kota Depok, Hardiman menuturkan proyek jembatan Terminal Jatijajar telah di cut-off atau dihentikan awal Januari 2016.
Sebab pengembang tidak memenuhi kewajibannya membangun jembatan utama terminal 20 persen sesuai dana anggaran yang sudah diberikan yakni Rp 1,2 Miliar.
Karenanya kata Hardiman proyek jembatan utama di Terminal Jatijajar di Jalan Raya Bogor, Tapos, Depok itu sampai kini dihentikan sementara.
"Sampai kini terhenti sementara," katanya, Selasa (19/4).
Ia mengaku tidak dapat memastikan kapan proyek jembatan utama itu akan dilanjutkan kembali.
"Sebab tidak dianggarkan di APBD untuk lelang ulang lagi tahun 2016 ini," kata Hardiman.
Karenanya kata dia dipastikan tidak ada lelang ulang atas proyek jembatan di Terminal Jatijajar itu dalam waktu dekat ini.
Saat ditanya apakah mungkin akan dimasukkan dalam APBD perubahan atau tambahan, Hardiman enggan memastikannya.
Seperti diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok akhirnya menahan Direktur Utama PT Kebangkitan Armand Kesatria (KAK), Viktor Mandjojo, selaku kontraktor proyek jembatan utama Terminal Jatijajar, Kamis (14/4) lalu.
Viktor ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan jembatan utama di Terminal Jatijajar di Jalan Raya Bogor, Tapos, Depok.
Ia terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp 1 Miliar.
Sebab dari nilai proyek pembangunan jembatan sebesar sekitar Rp 5,6 Miliar, Viktor sudah menerima dana 1,2 Miliar dari Pemkot Depok untuk pengerjaan proyek hingga 20 persen dengan batas waktu pengerjaan Desember 2015 lalu.
Namun sampai batas waktu itu, pengerjaan yang dilakukan tak sampai 5 persen.
Pantauan Warta Kota, di lokasi Terminal Jatijajar beberapa waktu lalu, mangkraknya proyek ini membuat kondisi areal terminal tak terawat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160419dikorupsi-pembangunan-terminal-bus-jatijajar-kian-tak-pasti_20160419_125020.jpg)