Koran Warta Kota
Ruko di Pulau Reklamasi Rp 11 M
Pengembang menawarkan rumah toko atau rumah kantor di Golf Island dan Rover Walk ini dengan harga Rp 11 miliar.
Salah seorang warga yang tinggal di Kawasan PIK, Siska (45), membenarkan meski proyek reklamasi itu bermasalah, tetapi pengerjaan proyek bangunan masih berlanjut.
Dia melihat beberapa truk-truk molen dan pengangkut material bangunan, keluar masuk di jembatan yang menghubungkan Pulau C dan D atau ke Pulau Golf Island dan River Walk.
"Itu masih banyak truk-truk lewat lalu-lalang melintas di jembatan penghubung ke proyek yang katanya Pulau C dan D itu. Masih ada kok. Kalau dilihat dari jauh ya masih ada saja pekerja yang bekerja di sana. Di sana telihat semacam bangunan berlantai dua, mirip ruko atau rukan-rukan yang biasa kita temui di kawasan elit Jakarta. Katanya kan mau dihancurin pemerintah? Masih ada ah," ucapnya.
Ia melanjutkan, "Saya dengan suami pernah lari pagi mau ke jembatan berfoto di jembatan. Tapi saya diusir mentah-mentah. Enggak boleh sama sekali mas ke sana. Enggak tahu kenapa. Apa emang karena bermasalah ya, di media-media kan sudah banyak yang ditayangkan terkait pulau reklamasi. Mungkin karena itu ya," terangnya saat berkunjung di Fresh Market PIK.
Warga lainnya, Marno (35) yang merupakan sopir truk molen semen yang tengah asik bersantai di sekitaran Jalan PIK, mengaku tak tahu menahu soal penyegelan proyek Pulau C dan D yang dilakukan pemerintah. Dia mengaku sempat melakukan pengecoran di Pulau D tersebut.
"Itu dua minggu yang lalu saya sempat ke sana. Masih berlanjut kok. Yang punyanya Agung Sedayu Group. Iya ah masih beropersi proyeknya. Soalnya banyak Batching Plant di sana juga masih beroperasi. Tapi kalau memang pemerintah melakukan penyegelan, saya enggak tahu sama sekali," terangnya.
Marno yang sudah dua tahun bekerja sebagai sopir truk molen di Kawasan PIK, membenarkan bahwa penjagaan di kawasan itu sangat ketat. Menurut dia, orang tak diperbolehkan sembarangan memasuki areal itu. "Mau ke situ harus ada suratnya izinnya mas. Enggak boleh sembarangan. Kalau enggak ada kepentingan lain ya diusir mentang-mentang," ungkapnya.
Tak hanya itu, dilihat secara seksama dan dari kejauhan, masih ada saja pekerja atau truk-truk yang melintas di sekitaran bangunan mirip rukan atau ruko, yang sudah berdiri tegak di Pulau D itu. Datarannya masih berbentuk tanah dan terlihat debu-debu berterbangan ketika ada truk pengangkut material bangunan melintas di pulau buatan itu.
Tak Boleh Foto
Saat Warta Kota mencoba mengabadikan gambar situasi dan kondisi jembatan, serta truk-truk material bangunan yang masuk, langsung didatangi petugas keamanan setempat. Bahkan, petugas keamanan itu dengan emosi memaksa Warta Kota menghapus gambar tersebut.
Menurut petugas keamanan yang enggan menyebutkan namanya ini, pihaknya diperintahkan siapapun tidak boleh mengambil gambar di sekitar itu. "Ini bukan wilayah umum atau pemukiman kumuh. Jadi jangan ambil-ambil gambar sebelum ada surat perizinan dari perusahaan (PT KNI). Silahkan pergi mas," ucapnya, Kamis (14/4).
Salah satu webiste penjualan rumah dan rukan, terpantau sudah banyak terpampang iklan-iklan penawaran penjualan bangunan, salah satu contohnya rumah berlantai dua. Rata-rata harga rumah tinggal yang dibangun di Golf Island tercantum seharga Rp 7 Miliar ke atas per-unitnya.
Untung berlipat
Beberapa pengembang raksasa terlibat dalam pembangunan proyek properti skala besar di 17 Pulau reklamasi. Antara lain, Agung Sedayu Group, PT Agung Podomoro Land Tbk., PT Intiland Development Tbk., dan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.
Bukan tanpa alasan jika para pengembang itu tertarik membangun properti dengan mereklamasi kawasan pantai utara Jakarta. Selain dapat menekan ongkos pembebasan lahan (penggusuran permukiman penduduk) sebagaimana mengembangkan lahan daratan, potensi keuntungan yang didapat juga berlipat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160409-gambar-proyek-reklamasi-17-pulau-di-teluk-jakarta_20160409_132954.jpg)