Saipul Jamil Ditangkap
Ipul Cabut Gugatan Praperadilannya di PN Jakut
Secara langsung, Rifai Ali pun membenarkan pencabutan gugatan praperadilan tersebut. Ifa pun langsung mengetuk palu pertanda gugatan tersebut dicabut.
WARTA KOTA, TANJUNG PRIOK - Sidang lanjutan gugatan praperadilan pendangdut kondang sekaligus tersangka dugaan pencabulan, yakni Saipul Jamil dijadwalkan kembali digelar pukul 13.30 WIB, Jumat (11/3).
Agenda sidang hari ini yakni mendengarkan tanggapan termohon dalam hal ini Polsek Kelapa Gading.
Namun, yang mengejutkan dari pihak kuasa hukum mantan suami Dewi Persik itu justru mencabut sidang pra-peradilan tersebut.
"Tanpa mengurangi rasa hormat. Kemarin sore setelah selesai sidang dengan segala pertimbangan secara prinsipal gugatan kami cabut. Sore ini saya sampaikan," ujar kuasa hukum Saipul Jamil, Rifai Ali, di persidangan.
Sebelumnya, pada sidang praperadilan pertama pada Kamis (10/3), majelis hakim mendapatkan surat pencabutan gugatan persidangan.
Namun saat itu tim kuasa hukum Saipul Jamil membantahnya dan meminta sidang untuk tetap dilanjutkan.
Mendengar pernyataan Rifai Ali, Hakim tunggal Dr Ifa Sudewi pun meminta penegasan kepada kuasa hukum Saipul Jamil.
"Ini resmi ya, kemarin 8 Maret pihak saudara (Rifai Ali) memberikan surat (pembatalan gugatan) tidak resmi," tanya Hakim Ifa Sudewi.
Secara langsung, Rifai Ali pun membenarkan pencabutan gugatan praperadilan tersebut. Ifa pun langsung mengetuk palu pertanda gugatan tersebut dicabut.
"Oleh karena sudah resmi dicabut, penetapan demi keadilan berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa. Membaca surat pencabutan dari pemohon, tanggal 10 maret 2016 perihal pencabutan praperadilan. Menimbang, kuasa hukum pemohon sudah mencabut dan tak akan melanjutkan perkara. Maka dinyatakan tidak akan dilanjutkan lagi," papar Ifa dipersidangan sambil mengetuk palu.
Usai sidang, Rifai menuturkan pencabutan gugatan sudah menjadi pertimbangan pihak keluarga Saipul Jamil dan pihaknya.
"Kami ini satu keluarga mempertimbangkan kepentingan saudara. Jadi kalau memang hal-hal perkembangan positif SJ makanya dicabut," tuturnya.
Disinggung awal media terkait pihaknya masih ngotot untuk melanjutkan perkara, Rifai terlihat kelabakan menjawab.
"Ya Itu kan kemarin. Istilahnya surat yang itu kita belum koordinasi dengan pengadilan. Tapi setelah selesai sidang, minta ketegasan lagi dari prinsipal. Apakah ini benar dicabut atau bagaimana. Ternyata setelah mendapat ketegasan, akhirnya sore itu juga kita masukkan surat, bikinkan surat, masukkan ke bagian umum," paparnya.
Dirinya melanjutkan,"Ini sudah ada pertimbangan keputusan itu dari kakaknya selaku prinsipal. Itu juga enggak terlepas untuk kepentingan SJ juga. Kalau dikatakan permintaan SJ, secara langsung itu sih nggak, namun kan suda lama. Tindakan yang diambil (Cabut Gugatan) demi kepentingan SJ juga kok," lanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160311ipul-cabut-gugatan-praperadilannya-di-pn-jakut_20160311_203132.jpg)