Rabu, 22 April 2026

Bikin Kartu Kuning di Depok Diklaim Paling Lama Cuma 1 Jam

Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Shomad meresmikan pelayanan 'One Hour Pembuatan Kartu Kuning' di loket layanan di lantai 1 Balai Kota Depok.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Peresmian program One Hour Pembuatan Kartu Kuning di loket layanan di lantai I Gedung Dibaleka II Balaikota Depok oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Jumat (11/3/2016). 

WARTA KOTA, DEPOK-Satu lagi kabar gembira bagi warga Depok, khususnya bagi para pencari kerja. Saat ini pembuatan kartu kuning atau kartu pencari kerja atau AK/1, di Pemkot Depok akan selesai tidak lebih dari satu jam.

Sebab secara resmi Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Shomad telah meresmikan pelayanan 'One Hour Pembuatan Kartu Kuning' di loket layanan di lantai 1 Gedung Dibaleka II Balaikota Depok, Jumat (11/3/2016).

Dengan peresmian ini, maka Pemkot Depok menjanjikan pembuatan kartu kuning selesai tidak lebih dari satu jam.

Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad, program yang dicanangkan pihaknya bersama Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Dinakersos) Depok ini merupakan salah satu program seratus pihaknya dalam memimpin Depok, periodek 2016-2021.

Selain itu, program ini adalah bagian dari janji dirinya bersama Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna saat kampanye dalam Pilkada Depok 2015 lalu.

"Jadi program ini adalah pemenuhan janji kami, sebagai bagian program Kota Depok Sahabat Masyarakat," kata Idris saat meresmikan dicanangkannya program ini di loket layanan di Lantai I Gedung Dibaleka II, Jumat (11/3/2016).

Dengan begini, Idris berharap para warga Depok pencari kerja lebih mudah dan lebih cepat mendapatkan pekerjaan yang diinginkan dimanapun.

Sebab kata dia kartu kuning wajib dimiliki bagi para pencari kerja di instansi pemerintah atau juga beberapa di instansi swasta yang menerapkannya.

"Bukan itu saja, pemilik kartu kuning biasanya akan diprioritaskan mendapatkan pekerjaan dibandingkan yang tidak memilikinya," kata Idris.

Selain itu, Idris berharap dengan program ini maka jumlah pengangguran di Kota Depok bisa berkurang.

Kepala Disnakersos Depok, Diah Sadiah menuturkan dengan program ini maka pelayanan yang diberikan pihaknya untuk pembuatan kartu kuning dilakukan lebih cepat dari sebelumnya.

"Kami pastikan tidak lebih dari satu jam, kartu kuning sudah jadi, asalkan syaratnya lengkap," kata Diah.

Syarat pembuatan kartu kuning, katanya adalah ijazah asli terakhir atau fotokopi yang dilegalisir, KTP, serta pas photo dua lembar.

"Kami juga menambah petugas di loket layanan kartu kuning, agar bisa selesai tidak lebih dari satu jam," kata Diah.

Sebelumnya kata dia, petugas di layanan kartu kuning hanya 4 orang. Kini kata dia jumlahnya ditambah menjadi 8 orang.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved