Pedagang Daging Giling Bakso di Lokbin Pasar Minggu Merana

Belasan pedagang yang berpuluh tahun menjadi penggiling daging bakso di Lokbin Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (4/3) hanya bisa pasrah.

Editor: Suprapto
Wartakotalive.com/Bintang Pradewo
Pedagang gilingan bakso di Lokbin Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (4/3), pasar karena akan digusur. 

WARTA KOTA, PALMERAH— Belasan pedagang yang  berpuluh tahun menjadi penggiling daging bakso di Lokbin Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (4/3) hanya bisa pasrah.

Lapak dagangan mereka harus dibongkar oleh aparat Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan.

Karena, penjual penggilingan daging bakso masuk dalam usaha mikro. Sehingga, direncanakan mereka akan dipindahkan ke Pasar milik PD Pasar Jaya di Pasar Minggu. Namun, kepastian menempati lapak dagangan di Pasar Minggu belum dikantongi pedagang.

Sebanyak belasan pedagang mengangkut mesin penggilingan daging bakso itu. Mereka bahu membahu memindahkan alat yang berat itu dengan sebuah gerobak. Pemilik dari tempat gilingan bakso itu beberapa ada yang membujuk Kasudin KUMKMP Jakarta Selatan, Samsu Rizal untuk menunggu penertiban itu.

Karena diketahui, Lokbin Pasar Minggu bentuknya adalah hanggar. Namun, mereka menggunakan triplek dan membuatnya bangunan semi permanen. Sebanyak 4 lapak penjual daging gilingan bakso itu dibongkar Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Setiap satu lapak berukuran 2,5 meter x 5 meter. Lapak daging itu berhimpitan dengan penjual bumbu-bumbu yang berada di sisi utara Lokbin Pasar Minggu.

"Ngga tahu nasibnya bagaiamana. Karena pemiliknya sedang tidak ada," kata Ani (40) salah seorang karyawan dari tempat penggilingan bakso itu, Jumat (4/3).

Dia mengatakan bahwa untuk berusaha di Lokbin Pasar Minggu sejak tahun 2004 lalu. Namun, nasibnya dan beberapa karyawan lainnya menggantung. Karena PD Pasar Jaya tidak mau menampung.

"Mana sekarang PD Pasar Jaya katanya mau nampung ? Kita ngga tahu harus kemana. Soalnya, PD Pasar Jaya tahunya itu kita pedagang bakso dan bukan tukang giling daging," ungkapnya.

* Usaha Makro

Sementara itu, Samsu Rizal, Kasudin KUMKMP Jakarta Selatan mengatakan pihaknya sudah memberikan surat peringatan ketiga sejak bulan Februari 2016 lalu. Karena, pedagang penggilingan bakso itu masuk usaha mikro.

Sehingga pedagang harus dipindahkan ke tempat yang pas yaitu Pasar Minggu milik PD Pasar Jaya. "Itu kan karyawannya banyak masuk ke usaha makro. Bukan mikro seperti di Lokbin. Kita akan pindahkan ke pasar milik PD Pasar Jaya," kata Rizal.

Sebanyak 19 kios yang terdiri dari 10 lapak bumbu dan sisanya adalah penjual bakso gilingan yang ditertibkan. Rencananya, tempat itu digunakan untuk pedagang lainnya. "Mereka sudah melakukan pembayaran retribusi melalui auto debet tapi kan ini dia usaha makro," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved