Pungutan Liar
Kasudin Kebersihan Jaktim: Tidak Ada Pungli untuk PHL
Kepala Sudin Kebersihan Jakarta Timur Budi Mulyanto mengungkapkan tidak ada Pekerja Harian Lepas (PHL) yang menjadi korban pungli.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTA KOTA, PENJARINGAN - Kepala Sudin Kebersihan Jakarta Timur Budi Mulyanto mengungkapkan tidak ada Pekerja Harian Lepas (PHL) yang menjadi korban pungli.
Terkait adanya aduan PHL yang mengaku tidak memperoleh upahnya secara utuh, hal tersebut dikarenakan yang bersangkutan tidak masuk setiap hari.
"Setelah diselidiki, PHL tersebut memang tidak masuk kerja selama enam hari sehingga honornya dipotong sesuai ketentuan. Namun entah karena kasihan atau apa, absen yang seharusnya enam malah dibikin empat," katanya, Jumat (26/2/2016).
Budi yang juga memperlihatkan bukti absensi, mengungkapkan setiap PHL mendapatkan upah Rp 124 ribu per harinya. Sehingga apabila yang bersangkutan tidak masuk beberapa hari, maka otomatis honorny juga dikurangi.
"Jadi tidak ada pungli, jika memang benar ada pungli saya siap mundur," ungkapnya.
Sebelumnya seorang PHL berinisial M (27) mengaku honor yang diterimanya hanya sebesar Rp 2,6 juta dari yang seharusny Rp 3,1 juta. Ia mengaku honornya dipotong Rp 500 ribu oleh seorang oknum PHL.