Boneka Sex dan Cula Badak Disita Bea Cukai
Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan ekspor maupun impor berbagai jenis barang sex toys
WARTA KOTA, TANGERANG— Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan ekspor maupun impor berbagai jenis barang yang dianggap terlarang, baik secara regulasi maupun moral.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi pada Selasa (16/2) mengatakan, beberapa barang yang disita pihaknya adalah satu koli alat bantu sex berupa boneka, vibrator, dan dildo, 100 kilogram cula badak dan gading gajah, dan empat tengkorak manusia.

"Barang-barang ini ditengarai merupakan barang selundupan karena tidak memiliki dokumen sah, khususnya untuk tengkorak manusia, cula badak, dan gading gajah, " kata Heru.
Heru mengatakan, kuat dugaan tengkorak manusia, cula badak, dan gading gajah tersebut hendak diselundupkan untuk dijual di pasar gelap.
"Barang-barang ini memiliki nilai tinggi kalau dijual," kata Heru.
Sementara, Heru menambahkan, pihaknya melarang pengiriman ekspor alat bantu sex karena dianggap bisa merusak moral.

"Baik itu untuk dijual, maupun untuk kepentingan pribadi. Ada kebijakan bahwa barang model seperti ini memang tidak boleh masuk kemari, " kata Heru lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160216-boneka-seks-cula-badak-sex-toys_20160216_132706.jpg)