Sabtu, 11 April 2026

DPRD Depok Dukung Pengelolaan SMA dan SMK Diambil Alih Provinsi

Dinas Pendidikan Kota Depok akan lebih fokus dan maksimal dalam pelayanan pendidikan di tingkat dasar.

Penulis: Budi Sam Law Malau |

WARTA KOTA, DEPOK - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sahat Farida Berlian Saragih, menuturkan pihaknya mendukung penuh rencana pengelolaan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di Kota Depok diamblil alih oleh Pemprov Jabar, 2017 mendatang.

Menurutnya hal ini sangat membantu Pemkot Depok terutama Dinas Pendidikan Kota Depok agar lebih fokus dan maksimal dalam pelayanan pendidikan di tingkat dasar.

"Rencana peralihan ini sudah dipersiapkan sejak 2016 lalu. Hal ini sangat baik sekali untuk meningkatkan mutu pendidikan baik di tingkat dasar dan menengah serta di tingkat atas dan kejuruannya," kata Sahat kepada Warta Kota, Kamis (11/2).

Ia mengatakan salah satu keuntungan dan dampak positif yang bisa dirasakan di Depok, nantinya adalah mengenai keterbatasan dana untuk pengadaan gedung bagi SMA dan SMK di Depok.

Sebab kata dia dari 13 SMA di Depok, sekitar 5 SMA, gedungnya masih menumpang, dan dari 3 SMK negeri di Depok semuanya menumpang gedung di bangunan milik pihak luar.

"Hal-hal seperti ini nantinya akan bisa teratasi lebih cepat, jika pengelolaan SMA dan SMK di pegang provinsi. Diharapkan setelah itu, semua SMA dan SMK negeri di Depok sudah memiliki gedung sendiri," kata Sahat.

Hal yang sama kata Sahat juga bisa terjadi dalam penambahan ruang kelas baru atas beberapa SMA dan SMK negeri di Depok, yang selama ini cukup lambat dan terhambat, padahal sudah sangat dibutuhkan.

Mengenai kekhawatiran soal pengurusan administrasi sekolah yang jaraknya jauh antara Depok dan Bandung sebagai pusat pemerintahan Provinsi Jabar, Sahat mengatakan hal itu bisa diatasi, karena mengenai administrasi tidak selalu pihak sekolah langsung mendatangi Disdik Pemprov Jabar di Bandung.

"Untuk pelaporan bisa menggunakan sarana online atau sarana komunikasi lainnya. Selain itu, untuk administrasi tertentu, Disdik Depok masih bisa diberikan kewenangan untuk koordinasi dengan Disdik Provinsi Jabar," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Herry Pansila menuturkan pada 2017 mendatang semua SMA dan SMK negeri di Depok akan diambil alih pengelolaannya oleh Pemprov Jabar.

Hal itu berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dimana menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi mengelola pendidikan menengah, sedangkan Pemerintah Kabupaten/Kota mengelola pendidikan dasar dari SD hingga SMP sederajat.

"Jadi untuk SMA dan SMK sederajat di Depok akan diserahkan ke provinsi Jabar," katanya, Kamis (11/2).

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Tatik Wijayati menuturkan pihaknya sudah siap menyerahkan seluruh pengelolaan dan asset 13 SMA dan 3 SMK Negeri di Depok kepada Pemprov Jawa Barat.

"Kami sudah serahkan dokumen-dokumen data tenaga pendidik yang mengajar di SMA dan SMK se Kota Depok ke Pemprov, sebagai langkah awal," kata Tatik.

Menurut Tatik, penyerahan pengelolaan itu meliputi tiga hal, yakni aset, Sumber Daya Manusia (SDM) serta keuangan.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved