Selasa, 14 April 2026

Kopi Beracun

Diistimewakan? Jessica Berstatus Penduduk Tetap Australia

Jessica terbilang diistimewakan karena berstatus penduduk tetap di Australia.

Kompas.com
Jessica 

WARTA KOTA, PALMERAH -- Darmawan Salihin, ayah dari Wayan Mirna Salihin, mengatakan, tersangka pembunuhan anaknya, Jessica Kumala Wongso, berstatus permanent resident (penduduk tetap) di Australia.

"Dia (Jessica) kan PR (permanent resident)," kata Dermawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Status PR merupakan bagian dari visa yang dikeluarkan oleh Pemerintah Australia.

Baca: Jessica Sehat, Cerdas, dan Tidak Ada Kelainan Apapun, Kata Guru Besar Psikolog UI

Dari situs Departemen Imigrasi Australia, www.borders.gov.au disebutkan bahwa permanent resident diberikan kepada bukan warga Australia.

Keuntungan orang yang berstatus permanent resident yakni dapat hidup, bekerja, dan belajar tanpa pembatasan di Australia.

Seperti diketahui, polisi bekerja sama dengan Australian Federal Police (AFP) untuk mencari informasi terkait kasus pembunuhan Mirna.

Baca: Jessica Ternyata Makin Bikin Repot Penyidik

Kuat dugaan informasi tersebut mengenai Jessica yang juga sempat tinggal dan bekerja di Australia.

Sementara itu, pengacara Jessica, Yudi Wibowo, belum bisa dikonfirmasi terkait status klien Jessica di Australia. Kompas.com sudah mencoba menghubungi, tetapi belum dijawab. (Kahfi Dirga Cahya)‎

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved