Kopi Beracun
Diistimewakan? Jessica Berstatus Penduduk Tetap Australia
Jessica terbilang diistimewakan karena berstatus penduduk tetap di Australia.
WARTA KOTA, PALMERAH -- Darmawan Salihin, ayah dari Wayan Mirna Salihin, mengatakan, tersangka pembunuhan anaknya, Jessica Kumala Wongso, berstatus permanent resident (penduduk tetap) di Australia.
"Dia (Jessica) kan PR (permanent resident)," kata Dermawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Status PR merupakan bagian dari visa yang dikeluarkan oleh Pemerintah Australia.
Baca: Jessica Sehat, Cerdas, dan Tidak Ada Kelainan Apapun, Kata Guru Besar Psikolog UI
Dari situs Departemen Imigrasi Australia, www.borders.gov.au disebutkan bahwa permanent resident diberikan kepada bukan warga Australia.
Keuntungan orang yang berstatus permanent resident yakni dapat hidup, bekerja, dan belajar tanpa pembatasan di Australia.
Seperti diketahui, polisi bekerja sama dengan Australian Federal Police (AFP) untuk mencari informasi terkait kasus pembunuhan Mirna.
Baca: Jessica Ternyata Makin Bikin Repot Penyidik
Kuat dugaan informasi tersebut mengenai Jessica yang juga sempat tinggal dan bekerja di Australia.
Sementara itu, pengacara Jessica, Yudi Wibowo, belum bisa dikonfirmasi terkait status klien Jessica di Australia. Kompas.com sudah mencoba menghubungi, tetapi belum dijawab. (Kahfi Dirga Cahya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/jessica_20160120_204638.jpg)