Koran Warta Kota

Ahok Gugup dan Bohong

Dalam persidangan, Ahok yang keukeuh mengatakan tidak menandatangani Perda Perubahan APBD 2014, sempat terlihat gugup

grafis Warta Kota
Ahok vs Lulung 

Tepat pukul 14.23, panitera meminta pengunjung sidang berdiri, bersamaan dengan kedatangan tiga orang anggota majelis hakim.

Tak berselang lama, majelis hakim mengundang Ahok sebagai saksi agar memasuki ruang sidang.

Teken APBD-P

Ahok muncul dengan senyuman di bibir. Di tengah serbuan lampu kilat fotografer, Ahok berjalan tenang hingga duduk di kursi saksi.

Bersamaan dengan itu, Alex Usman beranjak menuju kursi di barisan pembela.

Saat berjalan menuju kursi saksi, mata Ahok lurus melihat ke depan. Sehingga dia tidak sempat bertabrakan mata dengan Lulung yang berada di sisi kirinya.

Lulung sendiri santai melihat Ahok masuk ruang sidang.

Sebelum memulai sidang, Ketua Majelis Hakim Sutardjo terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf kepada Ahok karena jadwal sidang molor hampir 1,5 jam.

Menurut Sutardjo, molornya jadwal sidang tidak disengaja. Karena jalannya sidang dipengaruhi berbagai pihak, yakni kuasa hukum, jaksa, dan pihak lembaga pemasyarakatan. Tidak jelas pihak mana yang membuat sidang molor.

"Kami mohon maaf atas keterlambatan persidangan ini. Kami dari pengadilan sudah siap sejak jam delapan pagi," kata Sutardjo kepada Ahok.

Ahok yang datang tepat waktu hanya mengangguk sambil senyum. Lalu, Ahok disumpah menurut agama Kristen Protestan. Sidang pun dimulai.

Di awal sidang, hakim menanyakan apakah Ahok kenal dengan terdakwa Alex Usman. Dia pun menjawab tegas: "Tidak kenal, Pak. Saya baru tahu dari media," katanya.

Kemudian majelis hakim bergiliran bertanya ke Ahok. Seperti gayanya selama ini, suami Veronica Tan itu pun menjawab aliran pertanyaan dengan tegas dan lantang. Pada intinya, dia mengaku tidak tahu-menahu terkait pengadaan UPS dengan APBD-P 2014 itu.

Demikian pula ketika dicecar hakim, Ahok keukeuh mengaku tidak meneken Perda Perubahan APBD 2014.

Ahok mengaku perda itu ditandatangani langsung oleh Joko Widodo yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI. "Setahu saya, yang tanda tangan Pak Jokowi," ujar Ahok.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved