Citizen Journalism

Santri Melawan Korupsi

Korupsi menjadi masalah utama yang harus segera ditangani oleh Indonesia mengingat dampak korupsi yang sangat besar dan luas.

Kompasiana.com
Para santri saat belajar bersama. 

WARTA KOTA, PALMERAH - Korupsi menjadi masalah utama yang harus segera ditangani oleh Indonesia mengingat dampak korupsi yang sangat besar dan luas.

Meminjam data dari ICW bahwa korupsi di Indonesia pada tahun 2014 mencapai Rp 5,29 triliun.

Dana yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan pendidikan, kesehatan dan yang lainnya justru harus masuk ke dalam kantong-kantong pribadi koruptor.

Tidak ada jaminan bahwa mental koruptor hanya dimiliki oleh pejabat pemerintah.

Kecaman masyarakat terhadap korupsi tidak dapat menjamin bahwa mental korupsi tidak dimiliki oleh tiap anggota masyarakat.

Mochtar Pabottingi (2015) mengatakan parlemen era reformasi adalah episentrum korupsi sekaligus wajah terburuk demokrasi kita yang salah jalan.

Ini mengindikasikan adanya orang orang yang menentang praktik korupsi Soeharto namun ketika menjadi parlemen di era reformasi justru korupsi, penghabisan anggaran melalui praktik studi banding.

Perubahan mental korupsi dianggap harus dilakukan secara menyeluruh pada setiap elemen. Karena setiap anggota masyarakat dapat melakukan korupsi ketika ada kesempatan bahkan orang yang ahli agama sekalipun.

Ade Irawan saat seminar “Korupsi dalam Dunia Pendidikan dan Pendidikan Melawan Korupsi” (2015) mengatakan bahkan orang yang ahli agama sekalipun tidak dapat dijamin bahwa dirinya dapat terlepas dari godaan korupsi.

Melalui leluconnya Ade Irawan mengatakan bahkan orang alim lebih rawan korupsi karena mereka tahu cara taubatnya. maka revolusi mental pada setiap anggota masyarakat menjadi harapan untuk mengatasi masalah korupsi.

Penetapan Hari Santri oleh Presiden Jokowi menjadi tanda bahwa Jokowi ingin menggandeng santri dalam mewujudkan revolusi mental yang dicanangkannya.

Santri merupakan salah satu pihak yang strategis dalam menjalankan revolusi mental termasuk mental korupsi.

Santri yang belajar di pesantren mendapatkan pendidikan moral 24 jam.

Dengan begitu penanaman nilai-nilai positif terhadap santri menjadi lebih efektif.

Selain itu pesantren adalah pendidikan yang berbasis agama di mana melalui nilai-nilai agama yang ditanamkan para santri diharapkan menjadi manusia berkepribadian Islam.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved