Jumat, 10 April 2026

Tarif Parkir

Wow! Tarif Parkir di Jakarta Akan Sebesar Rp 50.000 per Jam

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan menerapkan parkir off street atau di dalam gedung dengan tarif yang tinggi.

Penulis: Mohamad Yusuf |

WARTA KOTA, GAMBIR - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, akan menerapkan parkir off street atau di dalam gedung dengan tarif yang tinggi.

Bahkan tarif tersebut, rencananya akan dikenakan hingga mencapai Rp 50.000 per jam.

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan, penerapan tarif tinggi pada parkir off street tersebut, sebagai upaya menekan jumlah pengguna kendaraan pribadi.

Hingga para pengendara kendaraan pribadi bisa beralih ke transportasi umum.

"Nanti kami akan lakukan berbagai upaya untuk menekan jumlah pengendara kendaraan pribadi. Salah satu Cara dengan menerapkan tarif parkir yang tinggi. Bahkan kalau bisa nanti kita kenakan sampai Rp 50.000 per jam," kata Andri, ditemui dalam acara Ulang Tahun Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2016).

Pemberlakukan tarif parkir yang tinggi itu akan dilakukan jika memang transportasi massal di Jakarta sudah memadai.

Salah satunya, kebutuhan bus-bus TransJakarta yang terpenuhi. Pengoperasian bus Transjabodetabek, light rail transit (LRT), dan mass rapid transit (MRT).

"Jadi akan kami terapkan jika memang moda transportasi massalnya benar-benar siap. Jadi, warga yang ingin beralih ke transportasi umum, pun sudah tersedia," kata Andri.

Artinya, lanjut mantan Camat Jatinegara tersebut, pihaknya tidak hanya sekedar menekan pengguna kendaraan pribadi melalui tarif tinggi saja. Namun, memberikan solusi transportasi yang bisa digunakan, tanpa harus menggunakan kendaraan pribadinya.

"Kami tunggu siap dulu transportasi massalnya, baru kami terapkan tarif parkir setinggi-tingginya," tegas Andri.

600 bus

Sedangkan, untuk peningkatan armada transportasi massal, menurut Andri, segera dioperasikan 600 unit bus.

Bus-bus tersebut merupakan hibah dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ke Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD), yang Baru saja diserahkan pada Kamis (21/1/2016).

"600 bus itu sudah diserahkan dari Kemenhub ke PPD tadi. Nantinya, akan dioperasikan untuk melayani kebutuhan masyarakat Jabodetabek. Yaitu 200 unit dioperasikan ke koridor busway dan 400 unit untuk TransJabodetabek," katanya.

Untuk pengoperasian tersebut, pihaknya akan menerapkan sistem rupiah per km. Bus-bus itu pengelolaannya nanti juga akan berada dibawah PT TransJakarta.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved