Bom Sarinah
Dari 13 Terduga, Enam di Antaranya Tersangka Terorisme, Punya Peran dan Tugas Khusus
Mereka memiliki keterkaitan langsung dalam aksi teror di kawasan Sarinah.
Penulis: |
WARTA KOTA, PALMERAH -- Dari 13 terduga teroris, yang ditangkap di beberapa lokasi, enam di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki keterkaitan langsung dalam aksi teror di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.
"Enam orang sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka, nama-namanya siapa saya tidak hafal seluruhnya," kata Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Rabu (20/1/2016) malam di Mabes Polri.
Jenderal bintang empat ini menambahkan, dari enam tersangka ini, mereka memiliki peran masing-masing di antaranya ada yang berperan menyiapkan casing bom bunuh diri.
"Mereka ada perannya masing-masing, satu di antaranya ada yang berperan menyiapkan casing bom," katanya.
Untuk diketahui, pascakejadian teror Thamrin kepolisian berhasil melumpuhkan empat terduga pelaku yakni Muhammad Ali, Afif, Dian Juni dan Ahmad Muhazan yang jenazahnya masih di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kemudian, dilakukan serangkaian penangkapan ke 13 terduga teroris di Cirebon, Indramayu, Balikpapan, Tegal hingga Bekasi.
Tidak hanya itu, Densus 88 juga memeriksa lima napi kasus terorisme di Lapas Tangerang dan di Lapas Nusakambangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari belasan terduga itu hanya delapan yang terkait dengan aksi teror Tramrin.
Sementara penangkapan di Bekasi dan lima napi di Tangerang tidak terkait teror melainkan kepemilikan senjata api.
Dari delapan terduga, enam di antaranya berkaitan langsung dan dua lainnya tidak berafiliasi langsung.
Enam orang mengetahui akan adanya serangan susulan dan mendapat wasiat dari terduga pelaku Dian untuk menjaga anak istrinya.
Sedangkan dua orang hanya sebagai suplayer untuk menyediakan bahan peledak.
Kini, keenam pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/teroris_20160114_192945.jpg)