Bom Sarinah

Total Enam Teroris Jadi Tersangka

Kepolisian menetapkan enam orang sebagai tersangka perkara terorisme.

Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti. 

WARTA KOTA, PALMERAH -- Kepolisian menetapkan enam orang sebagai tersangka perkara terorisme, yang terjadi di sekitar Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada Kamis (14/1/2016).

"Sudah diekspos (gelar perkara). Sudah bisa enam orang itu ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti di Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Badrodin enggan mengungkap inisial enam orang itu.

Dia juga belum mau mengungkap peran mereka.

Badrodin mengatakan bahwa mereka terkait langsung dengan salah satu pelaku yang tewas, saat aksi terornya.

"Mereka itu jaringannya Dian (Dian Juni Kurniadi, salah satu pelaku yang meledakkan diri di depan Pos Polisi Thamrin)," ujar Badrodin.

Badrodin menambahkan, penetapan tersangka enam orang itu bukanlah yang terakhir. Pihaknya terus melakukan penyelidikan.

"Masih perlu pengembangan lebih lanjut, ya dengan (tersangka) yang lain," ujar dia.

Pasca-teror di sekitar Sarinah, Densus 88 Antiteror menangkap 13 orang. Mereka diduga terkait dengan aksi teror itu.

Belakangan, enam orang diduga terkait dengan teror tersebut. Sementara itu, sisanya terkait perkara lain, yakni kepemilikan senjata api ilegal.

Namun, orang yang terjerat kasus senjata api ilegal itu belum ditetapkan sebagai tersangka. )Fabian Januarius Kuwado)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved