Kopi Beracun
Tetapkan Tersangka dengan Teori di Batas Keraguan
Polisi mesti punya keberanian menetapkan tersangka di kasus-kasus yang tak memiliki petunjuk langsung.
WARTA KOTA, SEMANGGI - Polisi mesti punya keberanian menetapkan tersangka di kasus-kasus yang tak memiliki petunjuk langsung.
Kasus kematian Akseyna dan kematian Mirna punya karakteristik serupa. Keduanya adalah perkara dimana polisi kesulitan menemukan petunjuk langsung.
Di kasus Akseyna, polisi sebenarnya sudah punya indikasi kuat terhadap seseorang yang amat berpotensi menjadi tersangka.
Tapi tak ada satupun bukti langsung yang menunjukkan orang itu yang melakukan pembunuhan.
Polisi hanya memiliki motif dan dugaan-dugaan bahwa orang itulah pembunuhnya.
Begitu juga di kasus Mirna. Apa yang terjadi di kasus Akseyna lagi-lagi terjadi.
Polisi kelihatannya mengalami kebuntuan soal siapa yang meletakkan sianida di dalam kopi.
Kamera CCTV tak bisa memperlihatkannya. Artinya ini polisi tak memiliki petunjuk langsung untuk menjadikan seorang sebagai tersangka pembunuh dengan cara memasukkan sianida ke kopi.
Polisi hanya memiliki indikasi dan pertanda-pertanda. Ini bukti tidak langsung.
Dalam kasus-kasus seperti ini polisi mesti berani. Berani menetapkan tersangka.
Teori yang bisa digunakan adalah 'beyond reasonable doubt' atau teori dibatas keraguan.
Dalam teori ini polisi sudah benar-benar mencapai batas keraguan.
Artinya polisi sudah mencapai sesuatu kesimpulan dimana tak ada lagi seorang lain pun yang bisa ditetapkan tersangka selain seseorang yang terindikasi itu.
Intinya begini, kalau tidak dia, ya siapa lagi. Begitu teori Dibatas keraguan.
Tapi menerapkan teori ini bukan tanpa resiko. Banyak resiko yang perlu dihadapi.
Pertama melayani pra-peradilan apabila orang yang dijadikan tersangka melawan.
Kedua harus pasrah ketika Jaksa terus-terusan membalikkan berkas perkara. Sebab Jaksa selalu ingin petunjuk langsung.
Tapi itu harus dihadapi. Apabila tidak kasusnya jadi terkatung-katung seperti kasus Akseyna.
Pertanyaan di kasus-kasus seperti ini pada akhirnya adalah, apakah polisi berani?