Kini Urus Perizinan di Jakarta Bisa Dijemput Petugas PTSP

BPTSP Jakarta meluncurkan tiga pelayanan terbaru untuk pengurusan perizinan, yaitu layanan Antar Jemput Izin Bermotor, SIUP Online dan arsitek gratis.

Penulis: Mohamad Yusuf |
Warta Kota/Dwi Rizki
Pelayanan Terpadu Satuan Pelaksana (PTSP) Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat berbenah ke arah yang lebih baik dalam melayani masyarakat. Beberapa fasilitas disuguhkan agar warga nyaman saat dilayani. 

WARTA KOTA, GAMBIR - Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, meluncurkan tiga pelayanan terbaru untuk pengurusan perizinan. Yaitu layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Online, dan Jasa Arsitek Gratis.

Pelayanan diluncurkan dan diresmikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Agung, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016).

“AJIB merupakan layanan Antar Jemput Izin Bermotor dan inovasi layanan warga pertama di Dunia. Kami memanfaatkan teknologi internet dengan mengenalkan SIUP Online. Cukup warga terhubung dengan akses internet maka bisa mendaftarkan online untuk pengurusan SIUP Perusahaan. Warga semakin diringankan dalam pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Gratis dengan memberikan layanan Arsitek Gratis,” kata Edy Junaedi, ditemui usai peluncuran pelayanan tersebut, Selasa (12/1/2016).

Nantinya, lanjut pria berusia 39 tahun tersebut, warga bisa memanfaatkan AJIB Crew, yang bisa dimanfaatkan jika warga tidak memiliki waktu datang langsung mengurus izin.

Ratusan AJIB Crew direkrut dan diberikan bimbingan teknis langsung sebagai solutioners yang membantu proses pengurusan izin. Yaitu warga cukup menghubungi Call Center 164, operator akan langsung memilih AJIB Crew yang tersedia dan mengambil berkas ke warga.

“Pelayanan AJIB kami buka dari pukul 07.00 sampai 23.00. Tapi kedepannya akan kami berikan layanan selama 24 jam. Sedangkan untuk tahun 2016, nanti targetnya ada 16 izin yang bisa menggunakan layanan AJIB. Saat ini baru enam izin dahulu,” katanya.

Enam izin tersebut yaitu, perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), pengesahan Perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), angka Pengenal Impor (API), izin Penelitian, dan legalisir Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB).

Sementara target izin yang akan bisa menggunakan layanan AJIB hingga akhir tahun 2016 yaitu :

- surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)

- Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan (SKKPH)

- Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB)

- Surat Rekomendasi Pemasukan/Pengeluaran Produk Hewan

- Surat Rekomendasi Pemasukan/Pengeluaran Hewan Kesayangan

- Surat Rekomendasi Impor Produk Hewan, Surat Rekomendasi Impor Pakan Hewan

- Surat Rekomendasi Impor & Distributor Obat Hewan

- Surat Rekomendasi Pemasukan Hasil Perikanan, Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

“Inovasi layanan terbaru ini memanfaatkan aplikasi berbasis Smartphone yang bisa langsung dijalankan oleh AJIB Crew. Bahkan jika petugas mengalami kendala dalam perjalanan dapat melimpahkan pekerjaan kepada AJIB Crew yang terdekat dengan warga. Kami ciptakan cara urus izin yang Aman, Jelas, Inovatif, Bersahabat buat warga, untuk meningkatkan kualitas layanan,” katanya.

Nantinya, tambah Edy, penggunaan SIUP Online cukup dengan mengakses pelayanan.jakarta.go.id, warga dari mana saja bisa mengajukan izin.

Anak-anak muda yang mau memulai bisnis Start-up, bisa mendaftar usahanya melalui SIUP Online.

Tidak terbatas oleh waktu dan ruang, warga bisa memilih jadwal kapan mengambil SK di outlet PTSP yang sesuai dengan keinginan warga.

Warga dapat menggunakan waktunya untuk urusan yang lain. Dokumen akan diverifikasi saat warga datang mengambil SK SIUP online.

“Jadi buat apa pakai calo, bayar mahal, jika PTSP menyediakan semuanya secara gratis. Jika bingung, ayo hubungi Call Center 164, kami siap melayani. Punya smartphone, silakan urus izin SIUP online, klik saja pelayanan.jakarta.go.id,” kata Edy.

Arsitek gratis

Tak hanya itu, lanjut Edy, untuk meringankan biaya warga dalam urusan bangunan rumah tinggal juga ada terobosan baru yaitu IMB Gratis dengan jasa Arsitek Gratis.

Nantinya bisa diajukan bagi warga yang mengurus IMB sendiri tanpa melalui perantara (calo). Urusan bangunan tidak perlu pusing lagi bagi warga yang punya luas tanah dibawah 100 m2.

“Mulai Tahun 2016, warga diberikan layanan gratis arsitek untuk mengambar bangunannya hingga cetakan gambar bangunan. Warga cukup menuliskan berapa luas bangunan dan jumlah ruangan yang dibangun, sehingga jasa arsitek yang biasa menelan biaya 5 – 10 juta merupakan bagian dari pelayanan PTSP, warga tidak perlu lagi membayar dan mendapat cetak gambar gratis,” katanya.

Edy mengatakan, bahwa selama tahun 2015, PTSP telah menerbitkan 4.138.021 pelayanan perizinan dan non perizinan.

Angka tersebut didongkrak dengan adanya inovasi pelayanan yang telah dilakukan oleh PTSP. Jumlah tersebut pun diapresiasi MURI (Museum Rekor-Dunia Indonesia) dengan mencatat rekor yang dibuat Pemprov DKI Jakarta.

“Kami targetkan pelayanan pada tahun depan kami terbitkan sebanyak 5 juta pelayanan perizinan,” katanya.

Tingkatkan peringkat bisnis

Sementara itu, Ahok mendukung penuh pelayanan yang diluncurkan tersebut. Menurut Ahok dengan pelayanan tersebut bisa menigkatkan peringkat bisnis di Indonesia dan Jakarta.

“Ini sangat disambut baik oleh para start-up dan mudah-mudahan bisa mendongkrak ke peringkat bisnis di Indonesia dan Jakarta akan jadi salah satu terbaik,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga berharap dengan layanan tersebut bisa memberikan manfaat lebih terhadap masyarakat. Salah satunya dengan pelayanan arsitek gratis.

“Kami berharap supaya PTSP ini punya manfaat untuk warga Jakarta, untuk warga yang luas lahannya dibawah 100 meter itukan memang retribusi gratis berdasarkan perda, dan mereka mengeluhkan biaya arsitek, nah ini kita sediakan arsiteknya jadi betul-betul pro,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved