Masih Beroperasi, Lima PSK Gang Laler Diamankan

"Saya ini lagi nunggu suami pak, bukan jablay. Kalau kayak gini, nanti saya bisa laporkan ke Komnas HAM," teriak Eliana (34) salah seorang PSK

Warta Kota/Dwi Rizki
Seorang PSK yang berhasil dijaring petugas di Gang Laler, Senin (28/12) malam. 

WARTA KOTA, KEMAYORAN - Penataan kawasan Gang Laler yang berlokasi di Blok B II Pusat Pengelola Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat terus dilakukan.

Usai melakukan penggusuran masif permukiman liar, Pemkot Jakarta Pusat pun mengusir penghuni Gang Laler, termasuk Pekerja Seks Komersial (PSK) yang biasa beroperasi di kawasan tersebut.

Selama puluhan tahun atau tidak lama usai ditutupnya Bandara Kemayoran pada 3 Maret 1985, sejumlah titik permukiman liar mulai bermunculan di lahan milik PPKK.

Tidak terkecuali dengan Blok B II atau dikenal sebagai Gang Laler, seiring dengan terus berdatangannya para pendatang, lokalisasi Gang Laler pun tumbuh subur.

Lantaran lokasinya sangat strategis, dekat dengan pusat kota serta bertempat di tanah tidak bertuan, keberadaan PSK Gang Laler tidak kunjung dapat dihapuskan, hingga penertiban yang dilakukan oleh Petugas Sudin Sosial Jakarta Pusat bersama Satpol PP Kecamatan Kemayoran, Senin (28/12) malam.

Giat yang dipimpin oleh Wakil Camat Kemayoran, Asih bersama Kasatpol PP Kemayoran, Juminke Sihole terlihat dimulai pada pukul 22.00 WIB.

Rombongan terlihat menyisir lingkar Gang Laler mulai dari, Jalan Benyamin Sueb, Jalan Garuda dan Jalan Kemayoran Gempol secara beriringan.

Dalam pengamatan, setidaknya terpantau ada belasan PSK beragam usia yang berdiri berjejer di sisi maupun balik pagar beton Jalan Benyamin Sueb.

Sembari melambaikan tangan dan menebar senyuman, para PSK yang berpakaian minim sesekali memanggil pengendara jalan, khususnya kaum pria yang melintas.

Namun, nasib para PSK jelang pergantian tahun 2015 ini kurang beruntung, para PSK yang diketahui baru saja mendatangi lokasi yang kini digunakan sebagai area relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) itu terpaksa lari tunggang langgang saat menyadari kehadiran petugas.

"Saya ini lagi nunggu suami pak, bukan jablay. Kalau kayak gini, nanti saya bisa laporkan ke Komnas HAM," teriak Eliana (34) salah seorang PSK yang tertangkap gagal melarikan diri.

Namun, tidak terpedaya dengan keterangan Eliana, petugas Satpol PP dan anggota Sudin Sosial Jakarta Pusat perempuan langsung memapahnya masuk ke dalam truk berjeruji.

Bersama empat orang PSK lainnya, Eliana pun dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II, Cipayung, Jakarta Timur untuk menjalani pembinaan.

"Kita sudah hafal muka-mukanya, mereka ini (PSK-red) pemain lama. Mereka kita bawa ke panti supaya sadar kalau pekerjaan yang dilakukan mereka itu salah. Di sana, mereka juga akan dibina dan diberikan keterampilan agar tidak kembali lagi ke jalan," kata Asih. (dwi)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved