Citizen Journalism
Perwakilan Rakyat: Kebangsawanan Baru?
Indonesia modern dengan perangkat negara hukum demokratis sesungguhnya masih mewarisi mental priyayi.
WARTA KOTA, PALMERAH - Buku Nusa Jawa: Silang Budaya karya Denys Lombard pernah mencatat demikian, “[J]angan sekali-kali disimpulkan bahwa negara Indonesia adalah ‘jiplakan’ model Barat […].
Sambil lalu telah kami kemukakan beberapa perlawanan, beberapa kejanggalan.
Dapat dikemukakan banyak yang lain, mulai dari adanya ‘korupsi’ di mana-mana – yang mungkin bagi kita tampak sebagai kanker imoralitas, namun sebenarnya dapat dijelaskan dengan kenyataan bahwa struktur-struktur lama tetap hidup.”
“Struktur-struktur lama” yang dimaksud adalah struktur priyayi, di mana para bangsawan beserta orang-orang terdekatnya membawahi rakyat biasa.
Kaum priyayi itu memiliki kehormatan luar biasa, bahkan kekuasaan yang nyaris mutlak.
Struktur masyarakat seperti itu belum mengenal pembedaan antara “kepentingan privat” dan “kepentingan publik.” Keduanya berhimpit sehingga “kepentingan privat” sang priyayi diandaikan selaras dengan “kepentingan publik.”
Pada masanya, struktur priyayi pernah cukup memadai untuk menampung tuntutan bangsa. Harus diakui, sebagian besar golongan nasionalis pertama berasal dari kalangan priyayi.
Demikian pula revolusi kemerdekaan kita banyak terbantu oleh kaum priyayi, sebab merekalah yang pada waktu itu memungkinkan untuk memperoleh pendidikan yang lumayan tinggi.
Priyayi sebagai struktur bangsawan yang membawahi rakyat memang sudah dirombak sejak kemerdekaan.
Akan tetapi, yang disebut “mental priyayi” sesungguhnya tak pernah seluruhnya hilang. Indonesia modern dengan perangkat negara hukum demokratis sesungguhnya masih mewarisi mental priyayi.
Bahkan bukan mustahil bahwa seseorang yang mengetuai lembaga bernama “Dewan Perwakilan Rakyat” pun masih dirasuki oleh mental priyayi. Kita boleh menaruh curiga bahwa mental priyayi itulah salah satu faktor penyebab macetnya demokrasi perwakilan kita.
Di mana jabatan masih dipahami sebagai pertuanan, apalagi sarana untuk memperkaya diri, dan bukan pelayanan kepada rakyat, di situlah mental priyayi masih lestari.
Wujud kekayaannya mungkin bukan lagi tanah atau pakaian megah, melainkan, misalnya, saham. Di atas kertas atau dalam kata-kata orang boleh saja bicara tentang “kepentingan rakyat”.
Akan tetapi kalau kita bicara di tingkat mental, sulitlah untuk menunjuk dokumen atau kata-kata sebagai bukti. Satu-satunya bukti adalah tingkah laku.
Mental priyayi itu dapat menjadi titik tolak untuk meninjau demokrasi perwakilan kita. Sejauh ini dapat dikatakan bahwa demokrasi kita baru terjadi pada waktu pemilihan umum, belum mendarat pada demokrasi sehari-hari.