Citizen Journalism

Supaya BPJS Kesehatan Tidak Defisit

Program BPJS Kesehatan diprediksi akan mengalami kondisi defisit hingga Rp 6 triliun diakhir tahun 2015.

WARTA KOTA, PALMERAH - Program perlindungan kesehatan nasional sebagai sebuah bentuk dari penjaminan negara, yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan, diprediksi akan mengalami kondisi defisit hingga Rp 6 triliun diakhir tahun 2015.

Menariknya kemudian berbagai program digunakan sebagai strategi dalam mengatasi lonjakan rasio klaim, mulai dari pembenahan dalam mekanisme rujukan berjenjang, hingga pengembangan dokter dengan kategori pemberi layanan primer yang memiliki spesifikasi keahlian semi spesialis.

Statement yang lugas sempat dilontarkan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yakni berkaitan dengan perubahan paradigma hidup sehat, dimana masyarakat diedukasi untuk mempertahankan pola hidup sehat, sehingga menghindari penyakit dan menjadikan program perlindungan kesehatan sebagai sarana akhir dalam menyelesaikan problem kesehatan individual.

Persoalan defisit penyelenggaraan program BPJS Kesehatan tentu menjadi tanggung jawab negara, namun dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu dan ketika terjadi perlambatan, maka penentuan prioritas program menjadi penting dalam kerangka pembiayaan kegiatan tersebut.

Tengok saja data di seputaran anggaran kesehatan nasional serta pelaksanaan BPJS Kesehatan, yang menargetkan kepersertaan hingga akhir 2015 mencapai 168 juta jiwa, dan akan dilayani pada jejaring layanan 1.739 rumah sakit di seluruh Indonesia.

Dimana asumsi alokasi anggaran kesehatan di 2016 yang mencapai 5% atau sekitar Rp 100 triliun, termasuk didalamnya budget pembiayaan bagi Penerima Bantuan Iuran dari pemerintah.

Lalu, bagaimana perubahan paradigma diperlukan dalam implementasi asuransi sosial ini?

Dimana titik letak persoalan yang merupakan masalah fundamental kesehatan nasional?

Kita tentu setuju bahwa bangsa yang kuat, memiliki indikator kesehatan yang baik pula.

Sejatinya biaya gratis itu bersifat mematikan, karena pelanggan memiliki preferensi untuk tidak menghargai bahkan membuang secara percuma hal tersebut.

Demikian pula yang terjadi dalam konsepsi paradigma seperti yang diungkapkan oleh JK menyikapi defisit pelaksanaan BPJS Kesehatan.

Karena semua biaya kesehatan telah masuk dalam akseptasi pemerintah, maka gaya hidup sehat diabaikan. Terlebih asuransi sosial ini memang tidak menggunaka mekanisme screening serta deteksi penyakit awal dalam penentuan premi layaknya asuransi kesehatan swasta.

Premi BPJS Kesehatan berlaku sama meski peserta memiliki risiko potensi penyakit yang berbeda.

Menarik mencermati industri penerbangan dalam mengembangkan kapasitas bisnisnya dengan membentuk low cost carrier (LCC), biaya konsumsi dikeluarkan dari paket dasar penerbangan dengan asumsi bahwa untuk persoalan makan maka penumpang akan bersedia membayar apa yang menjadi selera kesukaannya.

Hal tersebut didapatkan melalui pencermatan, bahwa ketika konsumsi dibebankan sebagai tarif dasar akomodasi penerbangan, maka tendensi dalam kecenderungan pelanggan adalah tidak menghabiskannya, bahkan hingga terbuang sia-sia.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved