Citizen Journalism
Sampah Jakarta Wow
Wow, kalau negara-negara lain bisa memanfaatkan sampah untuk pembangkit listrik tenaga sampah, mengapa kita tidak.
WARTA KOTA, PALMERAH - Dalam sebulan terakhir ini berbagai media massa baik cetak dan elektronik memberitakan tentang kekisruhan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang dihasilkan warga DKI Jakarta.
Kita semua ketahui bahwa TPA sampah DKI Jakarta terletak di daerah Bantar Gebang, Bekasi.
Pertanyaannya mengapa kisruh ? Jawabannya karena ada ancaman pemutusan kontrak kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT Gondang Tua Jaya (GTJ), selaku pengelola TPA atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang sebagaimana disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melalui beberapa media massa.
Pertanyaan selanjutnya mengapa Gubernur Ahok berencana memutuskan kontrak dengan PT GTJ ?
Jawabannya menurut Gubernur diduga banyak penyelewengan dana terjadi pada pengelolaan sampah di TPST tersebut.
Untuk itu Gubernur telah mengirimkan surat peringatan pertama (SP1) kepada managemen PT GTJ terkait biaya angkut sampah yang terus naik dan penggunaan lahan milik Pemprov DKI di Bantar Gebang.
“Kami mau putuskan kontrak dengan mereka. Dalam peraturan, 105 hari dari masukin surat pertama peringatan 1,2,3. Kami enggak mau kalah di pengadilan. Nah mulai tuh ribut lagi,” jelas Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/10).
Keberanian Gubernur Ahok mengancam memutuskan kontrak dengan PT GTJ merupakan suatu yang “wow”.
Suatu sikap yang berani untuk menegakkan kebenaran dan rasa keadilan masyarakat serta menjaga penggunaan uang warga DKI Jakarta secara bertanggung jawab.
Terkait dengan penggunaan uang warga DKI Jakarta yang tertuang dalam APBD DKI Jakarta juga membuat kita “wow” kaget karena hanya untuk pengelolaan sampah secara konvensional yaitu kumpul, angkut dan buang saja pemprov DKI Jakarta harus menyediakan anggaran sebesar Rp 400 miliar per tahun.
Dana inilah yang dikelola pihak PT GTJ.
Selalin itu Pemprov DKI juga mengeluarkan dana kompensasi warga (tipping fee) tempat pembuangan akhir (TPA) Bantar Gebang setiap tahun sebesar Rp 47 miliar.
Jika dijumlahkan maka total dana APBD DKI Jakarta hanya untuk urusan sampah saja mencapai Rp 447 miliar. Angka ini setara dengan APBD sebuah kabupaten di Indonesia Timur.
Satu hal lagi yang lebih membuat kita “wow” adalah kasus sampah Jakarta ini sampai membuat Presiden Indonesia Joko Widodo turun tangan dengan menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian untuk mengawal semua truk pengangkut sampah ke TPA Bantar Gebang agar tidak dihadang oknum warga dan ormas.
Lalu bagaimana dengan kita, warga ibu kota yang tinggal di Kota Jakarta ini ? Apakah kita juga tetap tinggal diam, tidak peduli dengan sampah yang kita buang setiap hari ? Ataukah kita juga mau melakukan tindakan “wow” ?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20151106-sampah1_20151106_091731.jpg)