Peneriban Bangunan Liar
Penertiban Bangunan Liar Sawah Besar Dikeluhkan Warga
Walau penertiban berjalan tanpa hambatan, sejumlah pemilik bangunan merasa dirugikan lantaran pembongkaran tidak sesuai dengan kesepakatan.
WARTA KOTA, SAWAH BESAR - Penertiban bangunan liar yang berada di sisi Anak Kali Ciliwung, tepatnya di sepanjang Jalan Raya Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Senin (26/10) telah dilaksanakan.
Walau penertiban berjalan tanpa hambatan, sejumlah pemilik bangunan merasa dirugikan lantaran pembongkaran tidak sesuai dengan kesepakatan.
Keluhan tersebut seperti yang disampaikan oleh Danang (35) pemilik salon yang berada persis di seberang SPBU Pertamina Jalan Raya Mangga Besar.
Dirinya menyayangkan sikap Pemkot Jakarta Pusat yang telah lalai dari kesepakatan.
Karena sesuai dengan kesepakatan antara warga dengan pihak Kecamatan Sawah Besar dalam sosialisasi pada beberapa waktu lalu, penertiban hanya dilaksanakan sebatas empat meter dari bibir sungai.
Sementara dalam pelaksanaannya, seluruh bangunan yang berada di sisi kali justru dibongkar petugas.
"Sosialisasi memang ada, tapi informasinya bangunan yang mau dibongkar itu cuma empat meter dari bibir kali. Tapi kenyataannya sekarang beda, petugas justru nertibin semua bangunan yang ada di sisi kali," jelasnya.
Terkait hal tersebut, dirinya merasa keberatan, karena seluruh bangunan salon miliknya kini ikut dibongkar.
Padahal, hanya sebagian barang miliknya saja yang baru dipindahkan, sementara beberapa barang miliknya masih tertinggal di dalam bangunan.
"Saya jadi bingung, karena masih banyak barang yang belum dipindahin. Soalnya kan sebelumnya cuma dikasih tahu kalau yang dibongkar cuma empat meter, tapi ini kok jadi semuanya, makanya sekarang saya buru-buru beresinnya," ungkapnya mengeluh.
Ditemui bersamaan, Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi sesuai dengan ketentuan.
Dalam pertemuan dengan warga tersebut, dirinya pun menyampaikan jika penertiban akan dilakukan pada seluruh bangunan.
"Sosialisasi sudah kita lakukan sesuai dengan ketentuan, total ada 70 bangunan di dua RW di sepanjang Anak Kali Ciliwung ini, tepatnya di RW 01 dan RW 10 Kelurahan Mangga Besar Selatan. Kepada warga, kita sudah sampaikan kalau bangunan yang tidak berizin ini akan dibongkar semuanya, jadi tidak ada alasan kalau warga menolak," ungkapnya di sela-sela peninjauan penertiban di lokasi, Senin (26/10).
Sosialisasi tersebut dibuktikannya lewat daftar relokasi warga yang diperolehnya, tercatat ada sebanyak 15 Kepala Keluarga (KK) yang bersedia mengosongkan rumah dan pindah untuk menempati Rumah Susun (Rusun) Komarudin di Cakung, Jakarta Timur.
"Total ada sebanyak 15 KK yang bersedia untuk direlokasi ke Rusun Komarudin, Cakung, Jakarta Timur, selebihnya mereka memilih untuk pindah sendiri. Jadi tidak ada yang salah dari sosialisasi yang kita lakukan," tutupnya menambahkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20151026penertiban-bangunan-liar-sawah-besar-dikeluhkan-warga_20151026_133740.jpg)