Tawuran
Sanksinya Dikeluarkan, Pelajar Tawuran Bawa Senjata Tajam
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan mengatakan, akan memberikan sanksi tegas kepada pelajar yang terbukti melakukan tawuran.
WARTA KOTA, JAKARTA - Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, Ferry Safrudin mengatakan, akan memberikan sanksi tegas kepada pelajar yang terbukti melakukan tawuran dan membawa senjata tajam.
"Kalau memang terbukti membawa senjata tajam, sanksinya jelas dikeluarkan, sebab itu sudah masuk kriminalitas," kata Ferry Safrudin, Sabtu (10/10/2015).
Sementara, pelajar yang tidak membawa senjata tajam, namun diduga hendak tawuran akan dibina serta diberikan catatan, sehingga jika para pelajar tersebut mengulangi perbuatannya, maka akan ada sanksi tegas.
"Kami akan berikan poin, jika sudah mencapai poin 100, maka akan dikeluarkan dari sekolah, tapi terlebih dulu diberikan peringatan," ujar Ferry Safrudin.
Untuk mencegah hal tersebut kembali terulang, tambah Ferry, akan memperketat pengawasan sebelum dan sesudah jam sekolah berakhir.
"Kami akan perketat pengawasan hingga di luar jam sekolah, jika ada indikasi hendak tawuran kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian," ungkap Ferry Safrudin.
Sebelumnya, belasan pelajar diamankan petugas kepolisian di Jalan Tebet Dalam III, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2015). Pelajar tersebut diduga hendak tawuran.
Di dalam tas salah satu pelajar ditemukan senjata tajam jenis clurit. (beritajakarta.com)