Prostitusi Artis

Artis SB dan TM Tidak Dihadirkan Dalam Sidang Mucikari RA

Belum ada karena waktu AA itu memang ditetapkan supaya dipanggil. Tadi tidak disinggung

Warta Kota/Bintang Pradewo
Mucikari dari kalangan artis, RA (32) kembali melakukan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Mi‎nggu, Jakarta Selatan, Selasa (6/10) sore. 

WARTA KOTA, PASARMINGGU - Mucikari dari kalangan artis, RA (32) kembali melakukan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Mi‎nggu, Jakarta Selatan, Selasa (6/10) sore. Sidang yang hanya berlangsung setengah jam itu tidak menghadirkan saksi dari kalangan artis yaitu SB dan TM.

Sidang itu dipimpin ‎oleh Ketua Majelis Hakim, Effendi Muchtar itu berlangsung tertutup. Dalam sidang itu diagendakan untuk pemanggilan saksi dari kalangan artis. Karena pada sidang sebelumnya artis berinisial AA yang menggunakan pakaian serba hitam

Kuasa hukum Robby, Dahlan Pido mengatakan, pada sidang hari ini saksi artis TM dan SB tidak jadi dihadirkan. "Tadi JPU mengatakan bahwa itu tidak akan dihadirkan lagi, tapi hanya mengobjekkan saksi dari penyidik dan adanya alat bukti," kata Dahlan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (6/10).

Dahlan mengatakan, hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan keterangan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam bentuk berkas yang dibacakan di hadapan hakim ketua Effendi muhktar. "Pokoknya hari ini masih saksi dari JPU. Tadi itu cuma membacakan kesaksian dari penyidik, namanya pak Hendry Lesmana," tutur Dahlan.

Untuk kesaksian TM dan SB, Dahlan mengatakan belum ada penetapan pemanggilan atau panggilan paksa untuk dihadirkan dalam persidangan."Belum ada karena waktu AA itu memang ditetapkan supaya dipanggil. Tadi tidak disinggung," tutur Dahlan.

Enggan Berkomentar

Ditemui usai sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) enggan memberikan pernyataan karena tidak jadi menghadirkan saksi artis TM dan SB dalam sidang lanjutan kasus prostitusi artis muncikari Robbie Abbas alias RA. Salah seorang JPU Arya Wicaksana irit bicara saat ditanya perihal kehadiran artis TM dan SB dalam persidangan ini. Arya malah melempar pertanyaan media kepada Kejari Jakarta Selatan. "Tanya Kasie Pidum Kejari Jaksel saja," tuturnya.

Meski terus dicecar alasan artis TM dan SB tak hadir dalam persidangan, Arya memilih untuk menghindar. Dia pun enggan berkomentar proses jalannya persidangan ini.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved