Senin, 13 April 2026

Gila, Parkir Motor 10 Menit di ATM, Digetok Rp 3.000, Warga Meradang

Tarif parkir di DKI Jakarta dinaikkan semaunya, parkir sepeda motor hanya 10 menit di ATM dipaksa membayar Rp 3.000, warga pun mengutuk pungli itu.

Bintang Pradewo

WARTA KOTA, SETIABUDI -- Tia Rastika (25), pengendara sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru mengeluhkan biaya parkir on street di Jalan Karet Karya, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Di mana, tarif parkir tidak sesuai dengan besaran tarif yang tertera di karcis parkir.

Dalam karcis parkir yang dikeluarkan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta dituliskan biaya satu kali parkir dikenai biaya sebesar Rp 2.000.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2012 dan Pergub nomor 179 tahun 2013 tentang tarif layanan parkir.

Namun, di sisi kanan terdapat cap bertuliskan Rp 3.000 bagi pengendara roda dua.

Mungkin itulah yang dialami oleh wanita yang bekerja di perusahaan swasta.

Saat itu, dia sedang ingin menuju bank BCA untuk mentransfer uang.

Tidak sampai sepuluh menit, wanita yang menggunakan kaos cokelat itu berada di bank di wilayah Jalan Karet Raya.

Tak terlihat di jalan itu plang informasi parkir on street.

Akan tetapi, saat ‎ingin membayar tarif parkir kendaraan roda dua dia dipungut biaya sebesar Rp 2.000 .

"Ini bang uangnya," tutur Tia, tapi langsung dibalas oleh oknum juru parkir kurang Rp 1.000.

Juru parkir yang bernama Fajar (30) mengklaim bahwa kenaikan tarif parkir itu wajar.

‎"Iya memang aslinya Rp 2.000, tetapi wajar lah kalau jadi Rp 3.000. Orang banyak yang cemil-cemil (pungli)," ‎tutur pria yang menggunakan kemeja biru untuk juru parkir.

Alhasil, karena takut dengan juru parkir, akhirnya Tia membayar uang sebesar Rp 3.000.

Padahal, dibenak hatinya, dia tidak terima diperlakukan tidak adil itu. "Yauda deh bang, saya bayar lebihannya nih," ujarnya ketus

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved