Tip Sehat
Pelayanan Kesehatan Primer
Menurut perawat, saya harus ke puskesmas karena peraturan BPJS Kesehatan menghendaki saya menggunakan sistem rujukan.
Oleh dr Samsuridjal Djauzi
Sejak dilaksanakan BPJS Kesehatan, saya harus sering berkunjung ke puskesmas. Saya, laki-laki 62 tahun, penderita kencing manis yang harus mengonsumsi obat penurun gula darah secara teratur.
Untuk mendapatkan obat tersebut, saya harus berkunjung dulu ke puskesmas untuk mendapatkan surat rujukan.
Dengan surat rujukan tersebut, saya dapat berobat ke rumah sakit dan berkonsultasi dengan dokter spesialis penyakit dalam.
Saya memperoleh obat penurun tekanan darah, obat pengatur kadar lemak, dan obat untuk menjaga penyakit jantung koroner saya.
Namun, jika keadaan stabil, dokter spesialis menyuruh saya kontrol di puskesmas saja dan menganjurkan saya mengambil obat di puskesmas.
Saya kurang memahami mengapa saya harus dipingpong ke puskesmas kemudian ke rumah sakit dan ke puskesmas lagi.
Dulu sewaktu saya membayar sendiri, saya boleh berkonsultasi hanya dengan dokter spesialis.
Menurut perawat, saya harus ke puskesmas karena peraturan BPJS Kesehatan menghendaki saya menggunakan sistem rujukan.
Mengapa sistem rujukan tidak cukup sekali saja sehingga saya harus bolak-balik ke puskesmas.
Saya lebih yakin berobat di dokter spesialis daripada dokter umum di puskesmas.
Apakah perbedaan kemampuan dokter umum dan dokter spesialis dalam mengobati kencing manis.
Setahu saya pendidikan dokter spesialis lebih lama sehingga dokter spesialis lebih ahli dalam mengobati kencing manis. Mohon penjelasan dokter.
M DI S
Kencing manis (diabetes melitus) merupakan penyakit yang sering dijumpai di masyarakat kita. Kekerapan penyakit ini meningkat pada usia lanjut.
Penyakit kencing manis memerlukan penatalaksanaan yang terpadu karena biasanya di samping kencing manis terdapat berbagai keadaan lain, seperti obesitas, peningkatan lemak darah, dan tekanan darah tinggi.
Jika kencing manis mengalami komplikasi, dapat terjadi komplikasi penyakit jantung, mata, ginjal, dan pembuluh darah.
Jadi, untuk dapat mengendalikan kencing manis, adakalanya diperlukan kontribusi dokter spesialis penyakit dalam, mata, jantung, dan lain-lain.
Peran puskesmas dalam pengendalian kencing manis di masyarakat amat penting karena puskesmas melaksanakan promosi kesehatan dan menjalankan pencegahan penyakit.
Puskesmas berperan penting dalam mewujudkan gaya hidup masyarakat yang sesuai dengan gaya hidup yang sehat.
Puskesmas berupaya mengajak masyarakat mengendalikan pola makan sehingga masyarakat tidak menjadi gemuk/obesitas.
Puskesmas juga mengajak masyarakat berolahraga, hidup bersih, serta memelihara lingkungan hidup yang sehat dan memberi informasi tentang bahaya rokok dan alkohol.
Layanan rujukan
BPJS Kesehatan menerapkan sistem rujukan untuk memudahkan layanan bagi masyarakat. Jika terserang influenza, diare, batuk pilek, atau luka ringan, kita cukup berobat ke puskesmas yang dekat dengan rumah kita.
Jika sekiranya puskesmas beranggapan bahwa penyakit kita memerlukan layanan lebih lanjut, baik karena peralatan, obat, maupun dokter spesialis yang tidak ada di puskesmas, barulah kita dirujuk ke rumah sakit.
Jadi, seharusnya yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan primer, termasuk puskesmas.
Pada umumnya dokter yang bertugas di puskesmas adalah dokter umum.
Dokter umum mendapat pendidikan selama enam tahun, baik pendidikan teori maupun praktik dan konsil kedokteran yang menetapkan kemampuan dokter umum Indonesia.
Artinya, dokter umum yang dinyatakan lulus telah mempunyai kemampuan yang disyaratkan tersebut.
Dokter umum mempunyai pengetahuan yang luas tentang penyakit yang banyak terdapat di masyarakat, baik pada bayi, anak, orang dewasa, maupun orang usia lanjut.
Dokter umum juga memahami cara melakukan pencegahan, mengenali faktor risiko penyakit, melakukan diagnosis, serta pengobatan dan rehabilitasi penyakit.
Namun, jika penyakit tersebut mempunyai komplikasi atau dalam stadium yang memerlukan pengobatan oleh dokter spesialis, dokter umum akan melakukan rujukan ke dokter spesialis terkait.
Pada umumnya dokter spesialis bertugas di rumah sakit meski beberapa puskesmas sekarang juga sudah mempunyai dokter spesialis dan ruang perawatan sementara.
Semua itu diadakan untuk kemudahan dan kenyamanan masyarakat.
Jadi, kemampuan dokter umum itu luas, tetapi tidak mendalam. Sementara dokter spesialis ruang lingkup layanannya sempit, tetapi mendalam.
Dokter umum dan dokter spesialis saling melengkapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kencing manis dapat didiagnosis di puskesmas. Jika keadaan penyakit kencing manis tidak terdapat komplikasi, mungkin diperlukan satu kali rujukan ke dokter spesialis penyakit dalam untuk melakukan konfirmasi diagnosis dan rencana terapi, selanjutnya pengobatan dapat dilanjutkan di puskesmas atau layanan kesehatan primer lainnya.
Contoh lainnya adalah pada pasien yang dirawat di rumah sakit dengan batu kandung empedu dan TBC paru, setelah batu kandung empedunya ditangani, pasien akan dirujuk ke puskesmas untuk pengobatan TBC parunya.
Jadi, rujukan tersebut bukan hanya dari puskesmas ke rumah sakit, melainkan juga dari rumah sakit ke puskesmas.
Apa manfaat jika sistem rujukan ini berjalan dengan baik dan teratur?
Seperti yang telah dikemukakan, masyarakat akan lebih mudah berobat.
Penderita tidak perlu antre di rumah sakit karena mereka yang berobat di rumah sakit adalah yang penyakitnya tidak dapat ditangani di puskesmas.
Dari segi biaya juga menjadi lebih hemat.
Di Thailand yang sistem asuransi kesehatannya telah berjalan sekitar 11 tahun sekitar 70 persen penderita diobati di pukesmas, 20 persen di rumah sakit rujukan pertama, dan hanya 10 persen di rumah sakit rujukan akhir (tersier).
Dengan sebaran kunjungan seperti ini, layanan menjadi lebih nyaman dan biaya menjadi lebih efisien, baik untuk penyelenggara pelayanan kesehatan maupun untuk peserta.