Senin, 13 April 2026

18 Bidang Tanah untuk Rel Kereta Bandara Dibayarkan

PT Kereta Api Indonesia dan Badan Pertanahan Negara Kota Tangerang membayar ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan rel kereta bandara.

Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan rel kereta Tanah Tinggi-Bandara Soekarno-Hatta. 

WARTA KOTA, TANGERANG-PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangerang melakukan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan rel kereta Tanah Tinggi - Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (4/9/2015) pagi. Ini adalah pembayaran ganti rugi pertama.

Proses pembayaran ganti rugi dilakukan di kantor BPN Kota Tangerang di Cikokol. Pada tahap pertama ini, PT KAI dan BPN membayar ganti rugi kepada 18 orang.

Kepala BPN Kota Tangerang, Himsar pada Jumat pukul 11.00 mengatakan, angka pembayaran yang diberikan hari ini merupakan hasil peninjauan tim appraisal tanah.

"Total 18 bidang tanah yang kami bayarkan hari ini nominalnya Rp 14,7 miliar. Total tanah yang harus kami bebaskan ada 815 bidang tanah seluas 36 hektar, dengan nominal total Rp 1,3 triliun," katanya.

Sejauh ini, kata Himsar, total sudah ada 322 bidang tanah yang sudah siap dibayarkan.

"Sedang menunggu verivikasi untuk pembayaran. Sisa bidang tanah yang lain masih ada yang keberatan. Nanti itu sambil jalan saja," katanya.

Himsar menjelaskan, warga yang menerima pembayaran hari ini adalah 10 orang dari Kelurahan Poris Plawad, Poris; dan delapan dari Kelurahan Tanah Tinggi, Tangerang.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved