Pilkada Serentak
Demokrat Akan Gugat KPU Surabaya karena Coret Rasiyo-Abror
Partai Demokrat tidak menerima keputusan atas pencoretan duet Rasiyo - Abror untuk mengikuti Pilkada Surabaya.
Penulis: Sri Handriyatmo Malau | Editor: Suprapto
WARTA KOTA, PALMERAH— Partai Demokrat tidak menerima keputusan atas pencoretan duet Rasiyo - Abror untuk mengikuti Pilkada Surabaya. Demokrat adalah partai pengusung pasangan ini.
Langkah mengadukan KPU ke Panwaslu pun akan dilakulan Partai Demokrat.
Partai yang dikomandoi Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini pun berencana melaporkan KPU Surabaya ke Panwaslu pun akan ditempuh.
"Partai Demokrat akan mengadukan hal ini kepada Panwaslu," ungkap Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan kepada Tribun, Senin (31/8/2015).
Selain itu, Partai Demokrat juga kata dia, akan meminta pandangan dan bekonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Partai Demokrat sekaligusminta pandàngan dan konsultasi dengan KPU dan Bawaslu," tegasnya.
Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN)bereaksi atas pencoretan duet Rasiyo - Abror untuk mengikuti Pilwalkot Surabaya. PAN berencana melaporkan KPU Surabaya ke DKPP dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena menyatakan SK DPP PAN yang mengusung duet Rasiyo-Abror ditolak.
"PAN akan melaporkan KPU Surabaya ke DKPP dan Bawaslu RI karena menyatakan SK DPP PAN yang mengusung Rasiyo sebagai calon Wali Kota dan Dhimam Abror Djuraid sebagai calon wakil Wali Kota ditolak. Ini adalah bentuk Kebijakan yang salah dari KPU Surabaya dalam menterjemahkan PKPU," ujar Ketua Bapilu DPP PAN Viva Yoga Mauladi dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews, Senin(31/8/2015).
Menurut Viva dari verifikasi administrasi KPU Surabaya menyatakan ada perbedaan hasil scan SK DPP dengan SK DPP yang asli. Hal itu terjadi karena SK DPP asli tidak diserahkan ke KPU Surabaya oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Lebih jauh Wakil Ketua Fraksi PAN ini mengatakan atas adanya perbedaan SK DPP PAN tersebut pihaknya kemudian menerbitkan SK baru yang ditandatangani ketua umum dan sekjen PAN.
Bahkan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan telah menyatakan jika diperlukan untuk verifikasi faktual akan datang ke kantor KPU Surabaya.
"Apakah hal itu masih belum cukup bagi KPU Surabaya untuk menjelaskan tentang keaslian SK DPP PAN di pilkada Surabaya dan kesungguhan bang Zul dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia melalui pilkada?" ujar Viva.
Viva menjelaskan bahwa PAN serius mengusung pasangan calon di pilkada di seluruh daerah. Bahkan katanya PAN tidak main-main dalam melaksanakan prosedur dan mekanisme demokrasi di Pilkada.
Bagi PAN, lanjut Viva pilkada adalah sarana melaksanakan kedaulatan rakyat melalui pemilihan langsung. Pasangan yang diusung PAN dan Partai Demokrat siap berkompetisi dengan incumbent.
"Tidak ada istilah calon boneka atau calon jadi-jadian. PAN akan all out untuk memenangkan calon," kata Viva.
Sementara itu menurut Viva apabila Abror dalam batas waktu tertentu masih terkendala dari persyaratan bukti pembayaran pajak, maka PAN akan mengganti Abror dengan calon wakil walikota yang baru.
"Sudah ada beberapa bakal calon alternatif yang diusung. Nanti akan diputuskan bersama Partai Demokrat di beberapa hari ke depan," ujarnya.