Transjakarta

Dishub DKI Jakarta Selidiki Uji KIR Bus Scania Tak Sesuai

Kadishub DKI Andri Yansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait plat uji KIR yang bus Transjakarta Scania yang tidak sesuai.

Penulis: Mohamad Yusuf |
PT Transjakarta
Plat uji KIR bus Scania yang telah dioperasikan sebagai bus Transjakarta. 

WARTA KOTA, GAMBIR - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait plat uji KIR yang bus Transjakarta Scania yang tidak sesuai.

Pasalnya, menurut Andri, pengecekan uji KIR merupakan salah satu komponen yang penting untuk beroperasinya angkutan umum.

"Saat ini, kami tampung seluruh informasi yang kami terima. Pastinya kami akan lakukan penyelidikan atas temuan ini," kata Andri, ditemui di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2015).

Pihaknya akan menyelidiki proses uji KIR tersebut. Pasalnya, tidak dipungkiri jika bahwa uji KIR tidak berlangsung baik. Meskipun, ia mengaku yakin, bahwa bus Scania beroperasi dengan baik.

"Kalau menurut saya, bus Scania itu sudah benar kok. Kondisinya kan juga bagus. Coba saja lihat, secara kasat mata, bus itu bagus," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), Antonius Kosasih, mengatakan, bahwa pihaknya telah meminta penjelasan secara resmi kepada PT. United Tractors.

Yaitu, selaku Agen Pemegang merek (APM) bus Scania dan juga meminta keterangan dari Karoseri Laksana yang mengurus perizinan pembangunan bus Scania terkait adanya data dan informasi yang agak bertentangan di Plat Kir bus-bus Scania yang telah diserahkan.

"Dalam plat KIR, tertulis bahwa Berat Kosong Kendaraan adalah 19,3 ton, sementara Gross Vehicle Weight atau GVW yang mencerminkan berat bus dalam keadaan penuh penumpang adalah 26 ton," kata Kosasih, ketika dihubungi Warta Kota, Senin (10/8/2015).

Sementara, lanjut Kosasih, menurut pihak Karoseri penumpang yang bisa diangkut seharusnya 26 ton dikurangi 19,3 ton atau 6,7 ton. Jika dihitung sesuai peraturan satu orang penumpang dihitung beratnya 60 kg, artinya bus tersebut bisa mengangkut sekurang-kurangnya 111 orang penumpang.

"Menurut pihak Laksana Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang mereka terima juga menyatakan demikian, yaitu berat kosong bus 19,6 ton dan berat dengan penumpang penuh adalah 26 Ton. Jadi seharusnya sama," katanya.

Pihaknya pun, lanjut Kosasih, telah menanyakan secara tertulis kepada pihak United Tractors dan Karoseri Laksana mengapa jumlah penumpang yang tertulis hanya 39 penumpang.

"Jawaban yang saya terima adalah, mungkin yang tercatat hanyalah jumlah penumpang duduk, karena jumlah kursi dalam bus Scania memang hanya 39 tempat duduk. Terkait hal itu pihak Karoseri Laksana menyatakan akan mengkonfirmasikan kembali hal ini setelah menemui pihak Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Dinas Perhubungan Semarang karena yang menerbitkan angka pertama adalah Dinas Perhubungan tempat bus tersebut dibangun, jadi dalam hal ini Dishub di lokasi Karoseri Laksana, di Ungaran," jelasnya.

Dalam keterangannya tersebut, tambahnya, mereka berjanji akan mengabari kami secara resmi setelah melakukan konfirmasi tersebut. Serta akan berkoordinasi dengan pihak United Tractors yang mengurus perizinan di berbagai instansi di Jakarta.

"Pada dasarnya, kami percaya bahwa bus Scania ini secara teknis memenuhi syarat karena sudah digunakan untuk mengangkut penumpang di berbagai negara di luar Indonesia. Selain itu bus ini memiliki spesifikasi daya angkut yang sama dengan bus-bus articulated lainnya yang sudah ada," katanya.

Bahkan, lanjut Kosasih, pihak APM dan Karoseri juga sudah menyatakan bahwa spesifikasi teknis bus Scania mampu memuat sebanyak 111 penumpang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved