Suara Warga

Presiden Harus Turun Tangan

Presiden turun tangan bukan berarti Presiden mencampuri urusan penegak hukum, tetapi itu sebagai bentuk penerapan hirarkhi kekuasaan

WARTA KOTA, PALMERAH - Rupanya debu masalah “tersangka BG” masih beterbangan kemana-mana. Dimulai dari penetapan sebagai tersangka bagi AS dan BW, termasuk bagi seorang Penyidik KPK dari Polri, sekarang dua Komisioner KY dijadikan tersangka berdasarkan pengaduan hakim S oleh Bareskrim Polri.

Sudah waktunya Presiden Jokowi turun tangan dalam “membersihkan debu-debu” ini, agar polusinya hilang dan tidak bertebaran kemana mana.

Presiden turun tangan bukan berarti Presiden mencampuri urusan penegak hukum, tetapi itu sebagai bentuk penerapan hirarkhi kekuasaan karena Polri dan Kejaksaan berada di bawah Presiden.

Presiden seharusnya melihat kepentingan yang lebih jauh.

Sebab, perlakuan Polri terhadap beberapa orang yang dijadikan tersangka tersebut akan berakibat hilangnya kontrol dari masyarakat dan pihak-pihak lainnya terhadap suatu putusan hukum yang dianggap aneh.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan lebih lanjut yang jelas-jelas akan mematikan kontrol dari rakyat.

NN,
085285146xxx

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved