Sabtu, 2 Mei 2026

Tips Kesehatan

Inilah Hukumnya Cukur Rambut Kemaluan Wanita

Kalau mau cukur ya tinggal cukur, kalau tidak juga tidak apa-apa. Yang penting usahakan tetap bersih

Tayang:
istimewa
vagina 

WARTA KOTA, PALMERAH - Pakar andrologi Prof Dr dr Nukman Moeloek, Sp And mengakui bulu kemaluan memang tidak selamanya harus dicukur. “

Kalau mau cukur ya tinggal cukur, kalau tidak juga tidak apa-apa. Yang penting usahakan tetap bersih,” kata Prof Nukman.

Selain karena faktor kebersihan, banyak pria yang mengaku menyukai alat kelamin wanita tanpa bulu karena terlihat lebih seksi. Benarkah demikian?

“Itu sih tergantung persepsi tiap orang. Ada yang suka seperti itu ada juga yang tidak mempermasalahkannya,” tutur Prof Nukman.

Menurut Guru Besar Andrologi dan Biologi Kedokteran Universitas Indonesia itu, umumnya pertumbuhan rambut akan terhenti setelah 2 bulan.

Jadi rambut kemaluan yang sudah panjang tidak akan bertambah panjang terus meski tidak dicukur.

vagina

Namun rambut kemaluan yang tidak dicukur memang berisiko sebagai tempat berkembangnya bakteri jika tidak dibersihkan dengan baik.

Tapi jika dibersihkan dengan benar, bakteri tidak akan berkembang di sana. “Seperti rambut saja, walaupun panjang tapi kalau bersih, ya nggak masalah.” katanya.

Cara mencukur bulu kemaluan wanita yang baik dan benar bisa anda simak di bawah ini.

Karena sebenarnya Rasululloh SAW telah memberikan contoh mencukur bulu kemaluan kita.

Hukum mencukur rambut (ada juga yg menyebut jembut) kemaluan adalah sunnah. Hal ini berdasarkan hadits Nabi SAW berikut:

“Lima hal yang termasuk sunnah fitrah: Mencukur bulu kemaluan, berkhitan, memendekkan kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku.” (HR Jama’ah)

“Agar kesemuanya itu tidak melebihi 40 malam.” (HR Ahmad, Abu Daud, dll)

Cara lain, selain mencukur, adalah mencabut, menggunting, atau cara lain (jika ada). Perbuatan ini (mencukur bulu kemaluan) hendaknya dilakukan oleh diri sendiri, atau oleh istrinya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved