Ramadan 1436 H
Inilah Aturan Puasa Syawal bagi yang Punya Utang Puasa
Sudah memasuki bulan Syawal, banyak yang ingin puasa Syawal 6 hari. Bagaimana wanita yang punya hutang puasa?
WARTA KOTA, PALMERAH - Banyak orang yang bertanya, usai Ramadan tentang puasa Syawal, bolehkah melaksanakan puasa Syawal yang hukumnya sunnah terlebih dahulu, lalu membayar yang wajib atau melaksanakan utang puasa lalu diikuti dengan puasa Syawal?
Sesungguhnya jawaban atas semua pertanyaan semua itu pada hakikatnya adalah benar semua.
Boleh melakukan puasa sunnah bulan Syawal dahulu, baru kemudian melakukan puasa qadha pengganti dari puasa yang tinggalkan karena uzur di bulan Ramadan kemarin.
Dan juga boleh berpuasa qadha terlebih dahulu, baru kemudian melakukan puasa sunnah di bulan Syawal. Tentu saja asalkan bulan Syawal masih ada.
Para ulama membolehkan semuanya, sesuai dengan logika dan ijtihad mereka masing-masing. Dan tentu satu sama lain tidak saling mengejek atau saling menyalahkan.
Meski tetap berhak atas pilihannya masing-masing, selama mereka merasa pendapat mereka yang paling kuat.
Mereka yang memandang lebih baik puasa sunnah Syawal terlebih dahulu baru kemudian puasa qadha’, tidak bisa disalahkan. Sebab logika mereka memang masuk akal.
Terbatas
Puasa sunnah bulan Syawal itu waktu terbatas, yaitu hanya selama sebulan saja. Sedangkan waktu yang disediakan untuk mengqadha puasa Ramadan terbentang luas sampai datangnya Ramadan tahun depan.
Dengan adanya bentang waktu yang berbeda ini, tidak ada salahnya mendahulukan yang sunnah dari yang wajib, karena pertimbangan waktu dan kesempatannya.
Sebaliknya, mereka yang mendahulukan puasa Qadha terlebih dahulu kemudian baru puasa Sunnah bulan Syawal, punya logika yang berbeda.
Bagi mereka, lebih afdhal bila mengerjakan terlebih dahulu puasa yang hukumnya wajib, setelah ‘utang’ itu terpenuhi, barulah wajar bila mengejar yang hukumnya sunnah.
Rasanya, logika seperti ini juga masuk akal. Hanya sedikit masalahnya adalah bila jumlah puasa Qadha’ yang harus dibayarkan cukup banyak, maka waktu untuk puasa sunnah Syawal menjadi lebih sedikit, atau malah sama sekali tidak cukup.
Misalnya pada kasus wanita yang nifas di bulan Ramadhan, boleh jadi sebulan penuh Ramadhan memang tidak puasa. Maka kesempatan puasa sunnah Syawal menjadi hilang dengan sendirinya.
Ada juga pendapat yang lain lagi. Mereka berangkat dari pemahaman bahwa yang dimaksud dengan puasa 6 hari bulan Syawal itu lebih kepada waktunya saja, bukan sebuah ibadah khusus yang spesifik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150718-bulan-syawal_20150718_060803.jpg)