Minggu, 12 April 2026

OC Kaligis Ditahan

Kronologi Kisruh Penahanan OC Kaligis, Pengaca Mohon Maaf

Saya atas nama keluarga dan tim pengacara OC Kaligis mohon maaf sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya.

Editor: Suprapto
KOMPAS/PRIYOMBODO
OC Kaligis 

WARTA KOTA, KUNINGAN— Pengacara OC Kaligis menyampaikan maaf kepada wartawan atas kerusuhan  di Kantor KPK terkait provokasi yang dilakukan keluarga dan tim pengacara OC Kaligis kepada media.

"Saya atas nama keluarga dan tim pengacara OC Kaligis mohon maaf sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya atas timbulnya insiden yang tidak diharapkan," kata salah satu Tim OC Kaligis Avrian Bondjol saat menemui wartawan di Kantor KPK, Selasa malam.

Insiden terjadi saat salah satu pendukung OC Kaligis mengumpat 'wartawan preman' kepada wartawan saat wartawan mencoba mendapatkan pernyataan terkait penahanan tersangka.

Tim OC Kaligis juga sempat menghalangi wartawan untuk mendapatkan informasi tersebut.

Wartawan yang mendengar langsung umpatan itu marah dan terjadi kejar-kejaran. Saling lempar botol serta tutup tempat sampah pun terjadi.

Pihak OC Kaligis juga sempat melempar botol kaca yang menghantam dinding kaca KPK.

Insiden itu mengakibatkan rusaknya kamera dari wartawan skalanews.

Mengenai ganti rugi, Avrian mengatakan pihaknya sudah berdamai dan akan mengganti kamera tersebut.

Wartawan juga kecewa karena pihak OC Kaligis yang menjanjikan akan ada konferensi pers ternyata tidak ada.

Avrian berharap ke depan tidak akan ada lagi kejadian seperti itu dan komunikasi akan lebih lancar tanpa harus ada kekerasan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Otto Cornelis Kaligis (OCK) pada kasus dugaan tindakan pidana korupsi di PTUN Medan, Sumatera Utara.

Penahanan tersebut dilakukan KPK usai melakukan pemeriksaan terhadap OCK selama kurang lebih lima jam sejak pukul 15.50 WIB hingga pukul 21.00 WIB. KPK kemudian membawa OCK ke Rutan KPK cabang Pomdam Guntur, Jakarta.

Penahanan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di kantor OCK dan menemukan petunjuk yang mengarah pada keterlibatan pengacara kondang itu pada kasus di PTUN Medan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjemput paksa pengacara Otto Cornelis Kaligis untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus penyuapan hakim di PTUN Medan, Sumatera Utara.

OC Kaligis tiba di Kantor KPK pada pukul 15.50 WIB dan langsung memasuki gedung tanpa memberikan komentar apa pun kepada wartawan.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved