Kasus Narkoba
Positif Konsumsi Narkotika, Sopir Akan Dilaporkan ke Perusahaan
Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyatakan bahwa mereka tidak akan menahan sopir taksi dan bus yang kedapatan mengkonsumsi narkotika maupun alkohol.
WARTA KOTA, TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyatakan bahwa mereka tidak akan menahan sopir taksi dan bus yang kedapatan mengkonsumsi narkotika maupun alkohol.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, PT Angkasa Pura II dan Polresta Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap sejumlah sopir taksi dan sopir bus yang beroperasi di bandara, Senin (13/7/2015). Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara gratis.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar CH Patoppoi mengatakan, pihaknya hanya akan mencatat nama sopir yang positif narkoba dan alkohol, lalu melaporkannya ke perusahaan bus atau taksi tempat sopir tersebut bekerja.
"Tidak kami tangkap. Cukup kami laporkan ke atasannya saja. Dalam laporan, tentu juga kami imbau agar sopir yang bersangkutan jangan diizinkan bekerja terlebih dahulu," kaya Patoppoi.
Patoppoi menambahkan, jika kadar narkotika maupun alkohol yang ada pada sopir terbilang tinggi, apalagi bisa langsung terlihat secara kasat mata dari gerak-geriknya, polisi akan langsung merekomendasikan agar yang bersangkutan segera direhabilitasi.
"Yang mengawasi langsung dari Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Yang berada dalam pengaruh narkotika maupun alkohol pasti akan kelihatan," kata CH Patoppoi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150512meradang-ditertibkan-begini-alasan-sopir-taksi-gelap_20150512_123750.jpg)