Pemkot Bekasi Ingin Akuisisi Unisma, Nama Berubah UNB
Unisma hanya memiliki luas 18 hektar dan tidak sesuai persyaratan, sehingga Pemerintah Kota berniat membebaskan lahan untuk perluasan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
BEKASI, WARTA KOTA- Pemerintah Kota Bekasi tengah membidik Universitas Islam '45 (Unisma), Bekasi untuk diakuisisi menjadi kampus negeri.
Hal itu dikarenakan hingga kini Kota Bekasi belum memiliki Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau universitas negeri. Bila rencana itu teralisasi, maka kampus Unisma akan berubah namanya menjadi Universitas Negeri Bekasi (UNB).
Kepala Bidang Sosial Budaya dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kota Bekasi, Eka Hidayat mengatakan, pemilihan Unisma untuk dijadikan universitas negeri karena usia kampus tersebut paling tua di Bekasi, yakni sejak tahun 1982.
Keberadaan Unisma juga dianggap mendorong pendidikan masyarakat Bekasi selama ini, sehingga kampus itu memiliki historis dan kedekatan dengan warga Bekasi.
Eka menjelaskan, rencana akuisisi ini sudah ada sejak tahun 2014 lalu. Saat itu pihak Pemkot Bekasi gencar melakukan sosialisasi di kampus-kampus swasta untuk kesediaan mereka diubah menjadi kampus negeri.
Dari beberapa kampus yang datangi, ada dua kampus yang bersedia diakuisisi pemerintah. Meski baru menyetujui secara lisan, mereka tertarik untuk dijadikan kampus negeri.
"Pertama Universitas Krisnadwipayana dan kedua Unisma. Pengubahan status kampus bukan permintaan kami, tapi keinginan kampus swasta yang mau diakuisisi pemerintah," ujar Eka saat ditemui di kantornya pada Senin (29/6).
Eka melanjutkan, di tengah perjalanan mendadak Universitas Krisnadwipayana menarik diri. Mereka tidak bersedia dijadikan kampus negeri karena berbagai pertimbangan setelah mengetahui persyaratan yang diajukan pemerintah.
Salah satunya adalah pemerintah tidak bisa mengangkat dosen yang berusia 45 tahun ke atas menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Mengingat, mayoritas tenaga pengajar di sana berusia 45 ke atas.
"Karena pertimbangan itulah, mereka menarik diri untuk dijadikan kampus negeri," jelas Eka.
Perluas Lahan
Eka menyatakan, pemerintah memang memberikan beberapa persyaratan untuk mengakuisisi kampus swasta. Adapun persyaratannya, luas kampus minimal 30 hektar, memiliki minimal 10 program studi dan memiliki enam tenaga pengajar berpendidikan S2 di setiap bidang studi.
Untuk Unisma, kata Eka, hanya memiliki luas 18 hektar, karena luas lahannya tidak sesuai persyaratan, maka tidak menutup kemungkinan pemerintah bakal membebaskan lahan warga yang ada di sekitar kampus tersebut.
"Kalau Unisma jadi kampus negeri, kemungkinan kami bakal membebaskan lahan warga di sana seluas 12 hektar," ucapnya.
Eka mengaku, keberadaan kampus negeri di Bekasi merupakan hal yang mendesak. Dia meyakini, keberadaan kampus negeri di Bekasi bisa mendongkrak indeks pendidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/unisma-45-bekasi_20150630_122205.jpg)