resensi buku
Mengukur Kemandirian Desa
Pembangunan pedesaan merupakan jalan guna mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu menuju Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan berdaya saing.
WARTA KOTA, PALMERAH - Pembangunan pedesaan merupakan jalan guna mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu menuju Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan berdaya saing.
Untuk itu, perspektif pembangunan desa harus diarahkan untuk membangun kemandirian masyarakatnya.
Lalu, apakah kebijakan pembangunan sudah mengarah ke kemandirian desa dan sudah sejauh mana?
Tim dari Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia, IPB, menyusun suatu metode pengukuran pembangunan desa dalam bentuk indeks kemandirian desa (IKD).
Metode IDK dilakukan dengan pendekatan triangulasi dari kebijakan pembangunan desa, teori tentang desa, dan data statistika di tingkat desa.
Untuk mengetahui tingkat kemandirian desa, terdapat tiga dimensi yang diukur, yaitu kemampuan sendiri, tanggung jawab bersama, dan keberlanjutan.
Dari pengukuran ketiga dimensi tersebut, diperoleh beberapa indikator yang dikelompokkan menurut aspek kebutuhan dasar (perumahan, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, keamanan), pemerintahan desa (politik dan pemerintahan), serta daya saing ekonomi (pengembangan ekonomi).
Berdasarkan hasil pengukuran IKD nasional tahun 2014, terdapat kecenderungan positif dalam kemandirian desa-desa di Indonesia, tetapi indeksnya masih tergolong rendah, hanya 0,54 (rentang IKD 0,00-1,00).
Ini mengindikasikan hasil pembangunan masih kurang melibatkan partisipasi masyarakat, kurang memberikan manfaat, serta kurang menghasilkan dampak yang diinginkan, khususnya di wilayah Papua dan Aceh. Pemetaan IKD diharapkan bisa digunakan untuk merumuskan model pembangunan yang sesuai dengan tipologi atau kondisi lokal desa.(AFN/LITBANG KOMPAS)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150629mengukur-kemandirian-desa_20150629_092137.jpg)