Hiswana Migas Depok Tuding Agen Elpiji Suntikan di Beji, Tidak Resmi

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi Kota Depok, memastikan Agen Elpiji Kurnia Tebu, di Jalan Usman, Beji bukan agen elpijii Hiswana Migas

Penulis: Budi Sam Law Malau |
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Tabung gas isi 12 kg. 

WARTA KOTA, DEPOK - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kota Depok, memastikan bahwa Agen Elpiji Kurnia Tebu, di Jalan Usman, Beji, Kota Depok, yang digerebek polisi karena melakukan praktek penyuntikan gas elpiji 12 kg, bukanlah agen elpijii yang menjadi bagian atau anggota dari mereka.

Bahkan Hiswana Migas Kota Depok menduga agen elpiji tersebut adalah agen ilegal atau agen gelap yang tak memiliki izin resmi.

Hal itu dikatakan Ketua Hiswana Migas Kota Depok, Athar Susanto, saat dihubungi, Jumat (26/6/2015).

Menurut Athar, dia sama sekali tidak mengenal Erwin Kurnia, pemilik agen elpiji, yang kini diamankan Polresta Depok.

"Saya gak kenal dia. Nama yang bersangkutan tidak ada di data anggota kami," kata Athar.

Ia menjelaskan setiap anggota Hiswana Migas yang memiliki lokasi usaha baik menjual minyak atau gas bumi, selalu difasilitasi dengan mobil resmi berplat khusus dari Pertamina.

"Juga harus ada plang yang menyatakan perusahan atau badan hukum," kata Athar.

Menurut Athar, di Kota Depok hanya ada 4 agen resmi penyalur gas elpiji baik 12 kg dan 3 kg.

"Dari empat agen resmi itu, tidak ada nama agen Kurnia Tebu. Nama agen itu tida terdaftar di keanggotaan kami," katanya.

Menurut Athar dilihat dari lokasi usaha agen elpiji Kurnia Tebu yang berada di tengah pemukiman padat, dipastikan itu adalah agen ilegal.

"Sebab pihak Pertamina tidak akan memberikan izin resmi, jika lokasi usaha agen di lokasi yang padat seperti itu. Syarat utamaya harus lokasi khusus jauh dari pemukiman. Jadi kami duga, agen yang digrebek polisi di Beji Depok itu, adalah agen ilegal atau gelap," katanya.

Selain itu kata Athar, setiap agen harus memiliki IMB, SIUP dan persyaratannya lain yang lengkap.

Apalagi kata Athar, dari keterangan polisi diketahui Agen Elpiji Kurnia Tebu menjual elpiji 12 kg seharga Rp 141.000.

"Sebab harga dari Pertamina ke agen saja adalah Rp 148.000. Jadi mana mungkin mereka jual ke sub agen atau pengecer lebih murah yakni Rp 141.000. Jadi dari harga jualnya saja, sebenarnya agen ini sangat mencurigakan," katanya.

Athar menduga pelaku adalah pemain lama dan bukan warga asli Depok.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved